INIPASTI.COM – Sebuah laporan terbaru menemukan adanya peningkatan jumlah pusat penipuan online di Asia Tenggara yang meraup miliaran dolar dari masyarakat.
Dilansir dilaman VOA menyebutkan, Laporan berjudul “Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara,” yang diterbitkan pada Mei oleh Institut Perdamaian Amerika Serikat (United States Institute of Peace/USIP), menguraikan ancaman yang semakin besar yang ditimbulkan oleh jaringan kriminal terhadap perdamaian dan keamanan global.
Laporan ini mengungkapkan adanya pusat-pusat penipuan yang beroperasi di seluruh kawasan, termasuk di Myanmar, Kamboja, dan Laos, serta keterlibatan mendalam jaringan kriminal asal China.
Laporan USIP ini dipresentasikan di Bangkok pada bulan Juni dalam sebuah acara yang diadakan di Foreign Correspondents’ Club of Thailand.
“Salah satu temuan besar dari laporan ini adalah besarnya masalah ini. Kami membingkainya sebagai krisis keamanan global,” kata Jason Tower, direktur USIP untuk wilayah Myanmar.
“Ada tiga negara khususnya yang kini telah mencapai titik di mana kelompok-kelompok kriminal asal China dapat melakukan penipuan kerja paksa secara online dalam skala industri.
Ketiga negara itu adalah Myanmar, Laos, dan Kamboja. Ada lebih dari 300.000 orang yang terlibat dalam praktik mengerikan ini,” tambahnya.
Sebanyak 305.000 penipu di Myanmar, Kamboja, dan Laos menyumbang $39 miliar dana curian setiap tahunnya, dari total $63,9 miliar di seluruh dunia, menurut laporan tersebut. Laporan itu juga memperkirakan sekitar setengah juta orang bekerja sebagai penipu.
Namun, para penipu sendiri sering kali menjadi korban. Banyak dari mereka yang tertipu dengan peluang bisnis palsu di luar negeri dan dipaksa masuk ke dalam kompleks penipuan, yang seringkali terletak di daerah pedesaan terpencil, serta dihukum berat jika mencoba melarikan diri.
Bridget Welsh, seorang analis politik di Asia Tenggara yang berbasis di Malaysia, berbicara pada acara tersebut dan mengatakan bahwa teknologi kecerdasan buatan, lemahnya peraturan keuangan terkait mata uang kripto, pencucian uang, dan area abu-abu antara praktik legal dan ilegal berkontribusi pada masalah ini (sdn)