INIPASTI.COM, MAKASSAR- Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Kelurahan Sulawesi Selatan melansir penyerapan dana desa ditahap ke II masih minim.
Kepala BPMPDK Sulsel, Mustari Soba menjelaskan secara umum penyerapannya cukup bagus di tahap pertama, sebesar 60 persen, hampir semua daerah telah mentransfer ke kas daerah. Tapi masuk ke tahap II ini baru tujuh daerah.
Ia menyebutkan, Bantaeng, Bone, Gowa, Luwu, Luwu Utara, Maros dan Wajo. “Rata-rata kendalanya ini disebabkan laporannya yang terlambat masuk, sehingga dari Kas Daerah belum di transferkan,” kata Mustari, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (26/10/2016).
Menurutnya, laporan ini menjadi penting dimasukkan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan desanya dari dana pemberian pemerintah pusat. Selain itu ada beberapa yang memang sedang tahap penyelesaian pengerjaannya.
“Laporan inikan sebagai bentuk pertanggung jawaban dari desa, saya yakin penyerapannya bisa selesai tepat waktu sampai akhir tahun,” ucapnya.
Walaupun sebenarnya, Mustari menambahkan batas waktu penyerapan dana desa itu sampai Maret 2017. Tapi diupayakan ini bisa selesai pada akhir tahun ini.
Sementara itu, dari data yang diperoleh inipasti.com, dana desa Provinsi Sulsel Rp1,425 triliun, yang diperuntukkan untuk 2.255 desa di 21 Kabupaten.
Ada lima daerah penerima dana desa terbesar, yaitu Kabupaten Bone Rp 200 miliar dengan jumlah 328 desa. Kemudian Rp127 miliar (Luwu) dengan 207 desa, Luwu Utara Rp103 miliar dengan 166 desa. Selain itu ada Wajo, dengan 142 desa mendapat dana desa Rp87 miliar dan Gowa Rp78 miliar jumlahnya 122 desa.
Baca juga: Anggaran Terpangkas, Peningkatan Kualitas Aparat Desa Terhambat