INIPASTI.COM – Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal, telah mengumumkan rencana partisipasi ratusan ribu buruh dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2024.
Dalam keterangannya yang dilansir oleh Berita Satu Jakarta pada tanggal 30 April 2024, Said Iqbal menyatakan bahwa lebih dari 200 ribu orang akan berunjuk rasa di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan beberapa kota lainnya.
Di Jakarta, aksi akan difokuskan di sekitar Istana Negara, tepatnya di Patung Kuda Indosat mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB. Setelah itu, para peserta akan bergerak menuju Stadion Madya Senayan untuk merayakan May Day Fiesta. Diperkirakan lebih dari 50.000 buruh akan ikut serta dalam peringatan May Day ini.
Said Iqbal juga menjelaskan bahwa terdapat dua tuntutan utama yang akan disuarakan oleh para peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia, yaitu pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan penolakan terhadap praktik outsourcing serta upah murah.
Dikatakan bahwa sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan tetap dan menggantinya dengan karyawan outsourcing yang menerima upah lebih rendah. Hal ini telah merambah ke seluruh Indonesia.
Sementara itu, terkait dengan kebijakan upah, Said Iqbal menyoroti bahwa UU Cipta Kerja telah menyebabkan kebijakan upah murah di Indonesia. Selama hampir 4 tahun terakhir, kenaikan upah selalu berada di bawah tingkat inflasi.
Bahkan, di beberapa kota industri, kenaikan upah bahkan mencapai nol persen. Contohnya, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang hanya sebesar 1,64%, Kabupaten Bekasi 1,59%, dan Kabupaten Karawang 1,57%, yang semuanya di bawah tingkat inflasi tahun 2024 sebesar 2,8% dan di bawah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.
Dampak dari kebijakan upah murah ini sangatlah signifikan, dengan upah riil dan daya beli buruh mengalami penurunan hingga 30-40% dalam 5 tahun terakhir. Hal ini terjadi meskipun pertumbuhan ekonomi rata-rata naik sebesar 5 persen.
Said Iqbal menegaskan bahwa ini menjadi salah satu alasan utama mengapa para buruh menuntut perubahan dan menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi bagi semua lapisan masyarakat, termasuk buruh (sdn)