INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terus melebarkan sayap, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menggarap kerjasama dengan pihak Perusahaan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU). Nota kesepahaman tersebut tentang Pengelolaan Parkir Berbasis Teknologi Online tersebut diteken oleh Dirut PD Parkir Muh Irianto Ahmad dan Dirut PD Provinsi Sulsel Abd Haris Hody.
“Intinya PD Provinsi Sulsel memang ingin bekerja sama dengan PD Parkir Makassar, karena kita anggap PD Parkir itulah perusahaan yang expert yang professional mengelola parkir di Makassar,” ujar Abd Haris usai penandatanganan yang berlangsung di Hotel Grand Sayang, Makassar, Kamis, (8/3/2018).
Selain itu, ia menilai, penggunaan sistem perparkiran berbasis IT yang diaplikasikan PD Parkir Makassar Raya saat ini merupakan sistem terbaru yang sangat informatif dan lebih transparan. Karena itu, Abd Haris langsung menindaklanjuti MoU tersebut dengan melakukan masa uji coba untuk tiga bulan ke depan.
“Setelah penandatanganan hari ini kita sudah mulai efektif, kita uji coba tiga bulan,” paparnya.
Ada pun pengelolaan perparkiran yang dikerjasamakan ke depan mencakup seluruh wilayah kompleks pertokoan Latanete Plaza yang berkedudukan di Jalan Sungai Saddang, Makassar.
Sementara itu, Irianto Ahmad optimis dengan terjalinnya kerja sama dengan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sulsel ini bisa menambah kontribusi PD Parkir terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Makassar.
“Hal yang tak kalah pentingnya, tentu harapan kami hal ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah usaha yang kita rencanakan ke depan,” ungkapnya.
Karena dengan berlakunya sistem ini, Irianto menegaskan tetap akan memperhatikan atau memperioritaskan orang-orang yang sudah bekerja di tempat itu sebelumnya dan juga warga yang berdomisili di sekitarnya. (*)