INIPASTI.COM, MAKASSAR – Setelah dilaunching penggunaan aplikasi tandatangan digital yang diperuntukkan untuk memudahkan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kota Makassar langsung merespon arahan dari Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat Rapat Koordinasi Nasional I Dukcapil, 7-9 Februari.
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh mengungkapkan program terbaru tandatangan digital ini sudah mulai diterapkan di 14 kabupaten dan kota, dimana untuk memudaahkan pengurusan dokumen kependudukan.
Prof Zudan menyebutkan, penggunaan tandatangan digital untuk awal penerapannya untuk dokumen akte kelahiran dan kartu keluarga, “kedepan nantinya akan ada empat dokumen, yaitu akte kelahiran, surat kematian, kartu keluarga dan surat pindah. Ini sudah berjalan dan dimulai di 14 Kabupetan dan kota,” kata Prof Zudan, Kamis malam.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady mengungkapkan, pihaknya telah meminta aplikasi ini untuk dapat segera di implementasikan di jajarannya.
“Makassar sudah siap, tinggal menunggu untuk di install aplikasi . Kita harap bisa lebih cepat dilakukan karena implementasi sangat baik untuk memberikan pelayan ke masyarakat,”kata Aryati Puspasari, saat dihubungi oleh inipasti.com, Sabtu (9/2/2019)
Aryati Puspasari menyebutkan, dirinya tadi sudah menanyakan lagi terkait dengan rencana penggunaan aplikasi tandatangan digital ini, dan dijanjikan dalam waktu dekat akan segera diinstal dalam waktu dekat ini.
(Resti Setiawati)