INIPASTI.COM, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memfasilitasi kesepakatan perdamaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa dengan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf pimpinan Puang La’lang. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Kamis (6/2/2020).
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang menyaksikan langsung perdamaian ini mengungkapkan terima kasihnya kepada kedua belah pihak karena proses perdamaian telah terlaksana dengan baik.
“Alhamdulillah semua sudah berdamai dan mudah-mudahan kesepakatan ini berjalan sesuai dengan harapkan kita, sehingga Kabupaten Gowa ke depan lebih aman, tentram dan pemerintah dapat membangun Gowa lebih baik lagi ke depan,” kata Karaeng Kio sapaan akrab Wabup Gowa.
Ia berharap kedua belah pihak saling introspeksi diri terhadap hal yang dianggap salah untuk menjadi evaluasi bersama dan diperbaiki karena semua adalah sesama umat Islam.
“Tentu semua kita berharap perdamaian yang kita lakukan ini dapat menjadi evaluasi kita masing-masing untuk saling memperbaiki diri kita masing-masing sesuai ajaran Islam,” harap Abd Rauf.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Gowa KH Abubakar Paka mengatakan, perdamaian keduanya terjadi setelah dilakukan beberapa kali pertemuan.
“Saya berharap dengan adanya kesepakatan untuk berdamai tersebut ke depan, baik MUI maupun Tarekat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, bisa membangun komunikasi dengan baik, kalau perlu suatu saat ada kegiatannya undanglah MUI dan sebaliknya kita juga bisa mengundang pada kegiatan MUI,” jelasa KH Abubakar Paka.
Hal senada juga disampaikan oleh Penasehat Hukum Tarekat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, Muhammad Isra yang berharap ke depan MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf untuk bisa berkoordinasi dan mencocokkan apa yang dianggap berbeda.
“Mungkin sebetulnya untuk meluruskan hal seperti itu, dari pihak MUI dan pihak Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf boleh berkoordinasi ke depan untuk mencocokkan karena yang namanya perbedaan pendapat dalam Islam itu biasalah,” jelasnya.
Sebagai Penasehat Hukum Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf, Muhammad Isra pada kesempatan tersebut juga mencabut somasi yang sempat dikeluarkan beberapa waktu lalu untuk MUI dan meminta maaf kepada MUI Kabupaten Gowa.(rls)