INIPASTI.COM – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait perencanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dianggap tidak matang dan terburu-buru.
Menurut Hasto, kondisi ini menyebabkan Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN.
Dilansir CNN, “Ketika segala sesuatunya diarahkan dari pusat tanpa ruang bagi perencanaan alami, ya hasilnya seperti ini.
Perencanaan yang tidak matang dan terburu-buru menciptakan beban kerja yang besar sehingga yang bersangkutan memilih mundur,” kata Hasto di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin 3 Juni 2024.
Hasto menilai pemerintahan Jokowi sering ingin menjalankan segala sesuatunya dengan cepat, namun mengabaikan aspek pertimbangan dan kajian yang matang.
Hasto juga menceritakan pengalamannya bekerja sebagai manajer proyek di kawasan yang kini masuk dalam IKN, yang memiliki struktur tanah tidak stabil.
“Struktur tanahnya sangat tidak stabil. Kemampuan mendapatkan sumber daya untuk pembangunan saja mengalami keterlambatan, apalagi untuk membangun ibu kota negara,” ujar Hasto.
Hasto menyesalkan perencanaan yang tidak matang ini, terutama karena mundurnya Bambang dari Kepala Otorita IKN berdekatan dengan perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2024.
“Ketika bicara tentang ibu kota negara, dengan cita-cita para pahlawan dan geopolitik, semuanya harus dilakukan dengan seksama dan perencanaan detail, tidak bisa terburu-buru. Dampaknya seperti ini,” kata Hasto.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mendorong penyelesaian proyek IKN meskipun Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, mengundurkan diri. Ia menyampaikan hal ini termaktub dalam poin 14 hasil Rakernas V PDIP.
“Di Rakernas butir ke-14, kita mendorong penyelesaian IKN selama tidak membebani keuangan negara,” kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Utut menegaskan sikap politik PDIP mendukung penyelesaian proyek IKN dengan sebaik-baiknya selama tidak membebani keuangan negara.
“Dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan,” ujarnya, mengutip poin 14 rekomendasi Rakernas V PDIP.
Meski begitu, Utut masih akan mempelajari lebih lanjut perihal mundurnya dua bos IKN hari ini. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri dari Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas Kepala dan Wakil Kepala OIKN (sdn)