INIPASTI.COM, MAKASSAR – Panjangnya daftar tunggu haji di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat sebagian umat muslim memilih jalan pintas. Setelah kasus ‘Haji Filipina’ tahun lalu, kali ini pada Senin, 7 Agustus kemarin, 46 Jemaah Calon Haji (JCH) Sulsel yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji tertangkap di Bandara Internasional Hasanuddin. Hal itu, menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulsel, Abd Wahid Thahir karena adanya keinginan kuat dari JCH padahal antrian begitu panjang untuk menunaikan ibadah haji.
“Mereka melihat untuk berhaji perlu antre panjang, sementara mereka punya nafsu tinggi untuk melaksanakan ibadah itu. Jadi mereka berfikir dari pada menunggu lama, pakai saja jalan itu meskipun ilegal,” jelasnya saat ditemui tim inipasti.com di Asrama Haji Sudiang, Jum’at, (11/8/2017).
Ia pun mengatakan sangat mengapresiasi pihak imigrasi yang berhasil menemukan mereka. Karena menurutnya jika mereka bisa lolos ke Arab Saudi, maka urusannya akan lebih repot lagi. Ia juga mengaku sempat mewawancarai beberapa JCH ilegal tersebut. “Saya sempat interview 3 orang, ada yang dari Gowa, Bulukumba, dan Palopo,” sebutnya.
Sedangkan terkait pihak travel yang hendak memberangkatkan mereka, Wahid Thahir mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan dengan penuh travel tersebut. Karena ia mengakui bahwa travel tersebut sudah terdaftar di Kemenag Sulsel. Namun, katanya, belum ada izin operasional haji.
“Travel itu pakai visa ziarah karena belum memiliki izin operasional untuk haji, baru umrah,” katanya.
Ia pun mengimbau agar umat muslim, khususnya yang ada di Sulsel agar lebih bersabar lagi dan berfikir jernih sebelum memilih langkah untuk naik haji. “Kami selalu berusaha untuk menambah kuota haji supaya tidak ada lagi kasus seperti ini,” tegasnya. (Sule)