INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menghadiri sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel di Lantai 8 Gedung Tower, DPRD Sulsel, Kamis (01/08/2019) kemarin.
Nurdin Abdullah mengklarifikasi sejumlah dugaan pelanggaran terhadap perundang-undangan. Salah satunya soal pencopotan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama.
Menurut mantan Bupati Kabupaten Bantaeng ini, kebijakannya mencopot sejumlah pejabat demi menjaga Pemprov Sulsel. Dia mengaku khawatir jika membiarkan akan menimbulkan masalah lebih besar kedepan.
Adapun tanggung jawab di Pemprov Sulsel jelaslah ada di tangan gubernur. “Saya berani tanggung jawab, apa pun risikonya,” sebut Nurdin Abdullah.
Nurdin diketahui mencopot tiga pejabat di Lingkup Pemprov Sulsel. Antara lain; Jumras dari Kepala Biro Pembangunan, Luthfi Natsir (Kepala Inspektorat), dan Muhammad Hatta (Kepala Biro Umum).
Pencopotan itulah yang dianggap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel semena-mena lantaran tidak melalui mekanisme berupa penilaian atas kinerja.
Menanggapi penilaian tersebut, Nurdin mengakui jika pencopotan terhadap ketiganya memang tanpa melalui mekanisme umum. Nurdin menyatakan punya alasan lain yang mengharuskan pencopotan.
“Saya hanya menjaga marwah pemerintahan. Langsung saya copot, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita diinginkan bersama,” tandasnya.
(Muh. Seilessy)