INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membantah tuduhan yang dibeberkan mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras dalam sidang hak angket di DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Terungkap dalam fakta persidangan berdasarkan keterangan Jumras soal bantuan Rp10 Miliar yang diberikan dua pengusaha yakni Agung Sucipto dan Ferry Tandiari kepada Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 lalu.
Nurdin Abdullah menyangkal jika mendapatkan bantuan dari dua pengusaha tersebut pada Pilgub 2018. “Yang disebut itu bukan dukung saya. Masuk akal ngak dia membatu saya?,” bantah Nurdin Abdullah.
Dia juga menyebutkan sejak menjadi kepala daerah 10 tahun di Bantaeng tidak pernah mendapatkan bantuan dari rekanan yang ingin mendapatkan imbalan proyek.
“Tidak ada kontraktor yang membatu saya dan kontraktor hanya ingin membatu orang yang menang. Kalau saya kemarin siapa yang prediksi saya menang itu hanya ketetapan Allah dan itu tidak benar,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Angket DPRD Sulsel Kadir Halid mengungkapkan rencana memanggil sejumlah pihak terkait pengakuan Jumras mengenai bantuan Rp10 miliar.
Bahkan panitia hak angket berencana Jumras akan didudukkan bersama dua pengusaha yang disebut-sebut, yakni Agung Sucipto dan Ferry Tandiari.
(Muh. Seilessy)