INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Panitia hak angket DPRD Sulsel melakukan sidang pemeriksaan kedua kalinya terhadap Kepala UPTD Samsat Makassar I, Bustanul Arifin, Jumat 2 Agustus 2019.
Pemeriksaan Bustanul untuk mengkonfirmasi pernyataan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat sidang hak angket pada Kamis 1 Agustus 2019 kemarin.
Keterangan yang diberikan oleh Bustanul dalam persidangan berbeda dengan keterangan Nurdin Abdullah. Sehingga panitia angket menganggap Nurdin Abdullah memberikan keterangan palsu alias bohong saat sidang kemarin.
Dalam sidang sebelumnya, Nurdin Abdullah mengatakan mutasi terhadap Bustanul dari BKD Sulsel menjadi kepala UPTD Samsat Makassar I tanpa sepengetahuan dirinya.
“Bustanul itu staf saya dari Bantaeng dulu. Bukan saya yang pindahkan (ke Samsat). Saya bahkan nolak karena saya katakan waktu kamu itu baru, saya bilang kamu di BKD saja,” kata Nurdin Abdullah saat memberikan keterangan di sidang hak angket kemarin.
Pernyataan ini berbeda dengan pemeriksaan kedua terhadap Bustanul Arifin hari ini. Bustanul dalam persidangan mengaku semua proses mutasi yang dilakukan dengan melibatkan dirinya diketahui oleh pimpinan termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Semua proses mutasi terlaporkan kepada pimpinan. Termasuk penempatan saya di Samsat terlaporkan kepada pak Gub,” kata Bustanul Arifin menjawab pertanyaan panitia angket atas pernyataan Nurdin Abdullah pada sidang sebelumnya.
Bustanul diperiksa karena dia merupakan salah satu staf yang ikut menginput 193 nama pejabat yang dimutasi dengan SK yang ditandatangani oleh Wagub Andi Sudirman Sulaiman yang kemudian dibatalkan oleh Kemendagri.
Ketua panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan berdasarkan keterangan Bustanul penempatannya di Samsat atas petunjuk Gubernur.
“Karena kemarin berbeda, pak gub mengatakan bahwa bukan dari saya karena dia (Bustanul) belum layak berarti ada kesaksian palsu,” kata Kadir.
Dengan demikian, lanjut Kadir, ada keterangan palsu yang diberikan oleh Nurdin Abdullah. Karena pemeriksaan Bustanul ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya dan secara tegas Bustanul menyebutkan penempatannya sebagai Kepala UPTD Samsat atas petunjuk Nurdin Abdullah.
“Kalian bisa analisa sendiri karena Bustanul telah diperiksa kedua kalinya dan dia tekankan semua atas perintah gubernur. Saya tanya ulang tadi yang memberikan keterangan palsu adalah Gubernur,” sebut Kadir.
(Muh. Seilessy)