INIPASTI COM, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan informasi awal terkait konsumsi obat asam lambung ranitidin.
Informasi ditujukan pada tenaga profesional di bidang kesehatan.
Dalam informasi awal tersebut, BPOM menyebutkan temuan cemaran n-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam sampel produk dengan bahan aktif ranitidin.
Cemaran turunan zat nitrosamin ini ditemukan organisasi pengawas obat dan makanan Amerika Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA).
“Diperlukan prinsip kehati-hatian dalam meresepkan dan memberikan informasi penggunaan ranitidin kepada pasien. Pada saat ini tidak ada rekomendasi untuk menghentikan terapi bagian pasien yang memerlukannya.
Jika dengan alasan tertentu pasien akan menghentikan terapi, harus berkonsultasi dengan tenaga profesional kesehatan,” tulis BPOM.
Dikutip dari situs Agency for Toxic Substances and Disease Registry (ATSDR), paparan NDMA berisiko merusak fungsi hati. Beberapa sumber bahkan mengaitkannya dengan risiko kanker.
NDMA bisa masuk ke dalam tubuh melalui udara, obat, dan makanan. Dampaknya bergantung pada cara terpapar, dosis, kebiasaan, dan adanya faktor kimia lain dalam tubuh.
Menurut BPOM, pada tahap ini risiko tersebut sangat rendah dibanding manfaat penggunaan obat. Namun BPOM menganggap perlu untuk menyampaikan risiko ini secepatnya pada tenaga kesehatan.
Selanjutnya, tenaga kesehatan diharapkan aktIf melaporkan efek samping penggunaan obat melalui mekanisme yang telah ditetapkan BPOM. bisa juga dengan pelaporan secara online.
Buat yang mengalami asam lambung, biasanya tak asing dengan zat aktif ranitidin. Produk obatnya tersedia dalam bentuk generik dan komersil di pasaran umum.
Dalam informasi awal yang ditujukan bagi tenaga kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan temuan cemaran n-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah kecil. Hasil ini ditemukan badan pengawas obat dan makanan Amerika FDA dan Eropa EMA.
“Jika efek konsumsi ranitidin berbahaya, produknya pasti ditarik dari pasaran. Karena belum ditarik, maka konsumsi ranitidin masih aman.
Namun sebaiknya konsultasi dulu pada dokter,” kata dokter ahli pencernaan Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, menanggapi informasi awal BPOM.
Berikut 4 hal yang perlu diketahui seputar ranitidin.
1. Mudah ditemui : Menurut dr Ari, ranitidin adalah obat asam lambung yang relatif mudah ditemui masyarakat umum. Apalagi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang paling dekat dengan masyarakat.
“Ranitidin masih banyak digunakan di puskesmas, praktik dokter umum, dan klinik pratama. Untuk faskes lanjutan biasanya sudah pakai omeprazole, namun keduanya baik dan aman digunakan untuk mengatasi asam lambung,” kata dr Ari.
2. Cara kerja : Ranitidin adalah obat antagonis reseptor H2 sama seperti famotidine, simetidine, dan nizatidine. H2 adalah senyawa histamin 2 yang berperan merangsang dan melepaskan zat asam pada lambung.
“Secara klinis ranitidin menurunkan produksi asam lambung yang berlebihan. Sehingga rasa tidak nyaman yang muncul atau berbagai risiko akibat kelebihan asam lambung bisa dicegah,” kata dr Ari.
3. Cara pakai : Sediaan ranitidin adalah dalam bentuk tablet, sirup, dan injeksi. Ranitidin dikonsumsi sebelum makan, dengan dosis dan kandungan zat aktif sesuai saran dokter. Tablet dan sirup bisa dikonsumsi langsung, sedangkan injeksi dengan disuntikkan ke dalam tubuh.
4. Efek samping : Sama seperti obat lain, ranitidin yang dikonsumsi tanpa resep dokter menganggu fungsi organ lain. Salah satunya kerja hati dalam menyaring racun dan detak jantung tidak teratur, yang bisa dicegah dengan konsumsi sesuai resep dan menerapkan pola hidup sehat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan informasi awal terkait obat asam lambung ranitidin. Produk ranitidin mengandung cemaran n-Nitrosodimethylamine (NDMA) sesuai temuan Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA).
Menurut BPOM, cemaran NDMA ditemukan dalam jumlah kecil sehingga risikonya sangat rendah dibanding manfaat penggunaan obat. Namun BPOM menganggap perlu untuk menyampaikan risiko ini secepatnya pada tenaga kesehatan.
Dengan adanya informasi awal ini, dokter ahli pencernaan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP, FACG, menyarankan masyarakat tak perlu khawatir. Namun masyarakat disarankan berkonsultasi dengan dokter terlebih dulu (bs/syakhruddin)