INIPASTI.COM, MAKASSAR – Berangkat dari pengalaman tahun 2016 lalu, di mana Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berhasil memperoleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melebihi target yang ada. Tahun ini pun pihak Dispenda Kota Makassar kembali akan melakukan gerak cepat untuk untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dispenda Makassar, Indirwan Dermayasair menyebutkan bahwa pihaknya optimis akan mencapainya.
“Tahun lalu target perolehan PBB itu Rp 150 M, realisasinya Rp 154 M. Yang berarti pendapatan ini over target. Jadi untuk tahun ini kita optimis mencapai target, kami upayakan over target atau lebih dari tahun sebelumnya,” ujarnya. ” sebutnya kepada inipasti.com saat ditemui di ruangannya, Rabu, (18/1/2017).
Menurutnya, saat ini wajib pajak PBB memiliki respon yang baik dalam pembayaran pajak. Hal tersebut terbukti dengan antrian panjang pembayaran PBB di kantor Dispenda dan gerai yang dibuka melalui sistem online.
Untuk mencapai hal tersebut, Indirwan berjanji akan meningiatkan kinerja selama dipercayakan untuk duduk di UPTD Dispenda. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan capaian tersebut, pihaknya mempercepat percetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Hal ini, lanjutnya, akan diupayakan dicetak bulan Januari ini, agar dibagikan kepada masyarakat dan perusahaan yang hendak membayar PBB.
“Pajak PBB ada dua, nilai tanah dan nilai bangunan. Inilah kita pungut pajak. Makin luas bangunan makin mahal pajak,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Dispenda saat ini memakai aplikasi sistem online sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat terkait dengan pungutan pajak. Sehingga diharapkan menimbulkan pemikiran positif masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo.
Anak Sekda Kota Makassar ini menambahkan bahwa jumlah wajib PBB setiap tahunnya meningkat apabila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menurutnya disebabkan karena jumlah rumah di Kota Makassar yang juga terus bertumbuh.