INIPASTI.COM – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, telah mengonfirmasi penerimaan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menginformasikan tentang ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menyikapi situasi ini, Ade menyatakan bahwa tim penyidik akan mengeluarkan surat panggilan kembali yang akan dilaksanakan pada minggu depan.
“Dari pihak tim penyidik, kami akan menjadwalkan panggilan ulang yang dijadwalkan akan berlangsung pada minggu depan, untuk mengirimkan kembali surat panggilan kepada saudara FB,” kata Ade kepada para awak media pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Ade menjelaskan bahwa Firli telah dipanggil untuk memberikan kesaksian sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam surat pemberitahuan yang diterima oleh tim penyidik, Firli menyatakan ketidakmampuannya untuk hadir karena pemanggilan tersebut bertepatan dengan jadwal tugas dinas yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa Firli memerlukan waktu untuk memahami materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, tim penyidik akan menjadwalkan ulang panggilan tersebut pada minggu depan. “Pemanggilan ulang akan dijadwalkan pada minggu depan, dan hari ini kami akan mengirimkan surat panggilan ulang,” jelas Ade (sdn)