INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Panitia hak angket DPRD Sulsel telah menjadwalkan sidang terhadap 4 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel pada Senin 8 Juli 2019.
Mereka masing-masing yaitu Kepala BKD Asri Sahnur Said, Plt BKD Ashari Fakhsirie Radjamilo, Pj Sekda (sebelumnya) Ashari Fakhsirie Radjamilo, Sekda Provinsi (Sekarang) Abdul Hayat Gani, dan Kepala Biro Hukum Muh.Reza.
Pihak pertama yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangannya, kata Kadir Halid yakni, Asri Sahrun Said terkait dengan point pelantikan 193 pejabat yang dibatalkan oleh Kemendagri.
“Jadi berentetan terus mulai Senin, Selasa hingga Rabu, karena Kamis nanti ada agenda paripurna, lanjut lagi hari Senin dan seterusnya sampai selesai,” kata ketua Panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid, Jumat 5 Juli.
Politisi Golkar Sulsel ini mengatakan nama-nama yang akan dipanggil dan diperiksa terkait materi point pelanggaran sudah dijadwalkan berjumlah 30 orang.
“Batas waktu pemeriksaan 60 hari tapi kalau memungkinkan bisa juga kurang dari 60 hari, kita harap jangan sampai ada yang dipanggil paksa,” ujarnya.
Untuk jadwal pemeriksan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sudah dijadwalkan oleh panitia hak angket yaitu pemeriksaan terakhir dari 30 nama tersebut.
“Kalau pak gub terakhir nanti, kita akan undang jauh hari sebelumnya biar bisa diatur waktunya,” ucap Kadir.
(Muh. Seilessy)