INIPASTI.COM, MAROS, — Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Sulsel pembahas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahhan Investasi melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor Bupati Kabupaten Maros, Selasa 6 Oktober 2020.
Pada kunjungan tersebut rombongan Pansus diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros A. Davied Syamsuddin, yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Maros.
Menurut Wakil Ketua Pansus yang juga Ketua Rombongan, Saharuddin, ST. bahwa kunjungan kerja pansus kali ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi dan masukan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang saat ini sementara dibahas oleh DPRD bersama Gubernur Sulawesi Selatan.
“Kita ingin dapat informasi Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Maros,” kata Saharuddin.
Sementara itu, A. Davied Syamsuddin, menyambut baik dengan adanya rencana pembentukan perda ini, lebih lanjut Davied mengatakan bahwa Kabupaten Maros merupakan daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan daerah investasi.
“Dari 14 kawasan strategis di kabupaten Maros terdapat 12 kawasan yang ditetapkan menjadi bagian dari pusat kawasan strategis nasional. Selain itu Kabupaten Maros juga merupakan kabupaten yang termasuk dari kawasan Mamminasata,” jelas Davied Syamsuddin.
Pada akhir pertemuan tersebut ditutup dgn foto bersama oleh rombongan Pansus bersama Sekda Kab Maros yang didampingi oleh beberapa pejabat Pemkab Maros.
(Muh. Seilessy)