Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home SulSel Metro

Parpol Koalisi NA Tak Akui 7 Point Rekomendasi yang Diserahkan Panitia Angket

Inipasti by Inipasti
August 23, 2019
in Metro
0

Ketua panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid menyerahkan laporan Panitia hak angket kepada pimpinan DPRD Sulsel yang diwakili oleh Moh. Roem, Jumat 23 Agustus.

INIPASTI.COM, MAKASSAR, — Panitia hak angket DPRD Sulsel resmi menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan dewan seusai membacakan laporan dalam rapat paripurna di Lantai 3 Ruang Paripurna, Gedung DPRD Sulsel, Jumat 23 Agustus 2019.

Dalam rapat paripurna, ketua Panitia hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid membacakan rekomendasi panitia hak angket selama menjalani proses persidangan.

Kadir mengatakan setelah penyerahan ini akan menjadi tanggungjawab pimpinan untuk dilanjutkan ke sejumlah lembaga yang berwenang.

Ia menjelaskan tak ada perubahan substansi dari 7 rekomendasi tersebut dalam rapat pimpinan sebelum dilakukan rapat paripurna.

“Tidak ada (Perubahan), semua terserah pimpinan dan tugas panitia angket sudah selesai dan rekomendasi tetap 7 point,” kata Kadir Halid.

Kadir menjelaskan dalam 7 point rekomendasi itu, tak ada secara langsung menyebutkan pemakzulan atau pemberhentian terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Namun meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengadili Gubernur sesuai dengan pelanggaran UU.

“Kalau pemakzulan tidak ada disebutkan, tapi point satu itu kalau terbukti bisa mengarah kesana,” ujarnya.

Berikut 7 rekomendasi panitia hak angket DPRD Sulsel yang diserahkan kepada pimpinan dewan yaitu.

1. Meminta kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memeriksa mengadili dan memutus terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Selatan

2. Meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian Kejaksaan dan KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana

3. Meminta kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia agar mengambil langkah-langkah normalisasi sistem manajemen dan tata kelola pemerintahan di provinsi Sulawesi Selatan.

4. Meminta kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan untuk memberhentikan dari jabatannya nama-nama terperiksa yang terbukti secara melawan hukum melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang pelanggaran prosedur dan substansi yakni Andi Sahrun Asri Sahrun Said, Reza Zharkasyl, Bustanul Arifin, Muhammad Basri, Sri Wahyuni Nurdin, Taufik Fachruddin, dan Ir. Salim.

5. Meminta kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan agar melakukan pembubaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan dan staf khusus gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Selatan.

6. Meminta kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan agar mengembalikan jabatan pimpinan tinggi Pratama pada posisi semula yang diberhentikan karena tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Meminta kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menetapkan pendapat DPRD tetap adanya indikasi pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh Gubernur provinsi Sulawesi Selatan.

Berbeda dengan panitia angket, parpol koalisi Nurdin Abdullah yakni PAN, PKS dan PDIP yang menolaknya hadir dalam rapat paripurna justru menyebutkan rekomendasi yang disetujui oleh pimpinan DPRD Sulsel hanya satu point rekomendasi yaitu.

Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan-temuan dari panitia hak angket ke pimpinan DPRD Sulsel untuk Menindaklanjuti kepada pihak-pihak yang terkait yang dianggap perlu dan berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Yang dibaca oleh pak Kadir dalam Paripurna hanya improvisasi, tapi sebenarnya hanya satu point yang disetujui,” kata ketua fraksi PKS Ariady Arsal.

(Muh. Seilessy)

Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d