INIPASTI.COM, MAKASSAR -Menjelang pemilihan umum 2019 pada April mendatang,Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan salah satu tantangan dalam Pemilu kali ini adalah tingkat partisipasi pemilih.
Untuk itu, Menteri Tjahjo berharap agar target dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa tercapai yaitu minimal 78 persen untuk Pileg dan Pilpres serentak akan bisa terwujud dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan dirinya terus mengingatkan masyarakat, dan mengajak mereka untuk menggunakan hak pilihnya saat pemilu pada April mendatang.
“Setiap saya keliling ke daerah, bahkan saat bertemu dengan warga Sulsel di Solo dan Pontianak, selalu mengingatkan jangan Golput. Gunakan hak pilih kalian, karena satu suara itu menentukan keberlangsungan dari pemerintahan,” kata Nurdin.
Mengenai daerah di Sulsel yang tingkat partisipasi masih rendah, Nurdin Abdullah mengaku sedang menunggu hasil survey daerah mana saja yang memang partisipasi pemilihnya masih rendah, dan pada pemilu 2019 nanti bisa lebih baik.
“Kami tunggu survey daerah mana saja, yang partisipasi pemilihnya rendah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu nanti bisa lebih baik dan target dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa tercapai, saat menghadiri alam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 pada Kamis, (28/2/2019)
“Mudah-mudahan target KPU yang kita dukung bersama minimal 78 % untuk Pileg dan Pilpres Serentak akan bisa terwujud dengan baik,” ujar Tjahjo Kumolo dilansir dari kemendagri.go.id.
Ia menyebutkan, pada pemilu sebelum-sebelumynya, tingkat partisipasi Pemilih pada Pemilu 1955 dapat dibilang tergolong paling tinggi. Selanjutnya, setelah reformasi, hingga pelaksanaan Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak rata-rata partisipasi masyarakat mencapai 74. “Karena kunci suksesnya sebuah proses konsolidasi demokrasi yang namanya Pemilu itu tingkat partisipasi politik masyarakat itu harus secara maksimal,” ujar Tjahjo.
Tjahjo menyatakan tugas utama Pemerintah setiap 5 tahun, bagaimana secara bersama -sama membantu suksesnya peran penyelenggara, di antaranya KPU dan Bawaslu, dalam penyelenggaraan Pemilu. Tugas pemerintah pusat dan tugas pemerintah daerah, termasuk TNI-Polri membantu apa-apa yang dibutuhkan dalam tugas melancarkan KPU dalam pelaksanaan Pemilu.
(Iin Nurfahraeni)