INIPASTI.COM, MAKASSAR -Pemerintah pusat berencana mengurangi waktu libur panjang di akhir tahun nanti. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif yang bisa terjadi saat libur nanti.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan libur hari raya Natal pada 24-25 Desember. Kemudian,
ada cuti bersama akhir tahun 28-31 Desember sebagai pengganti libur Idul Fitri lalu. Hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengungkapkan, bahwa rencana pengurangan libur ini masih wacana. Kendati begitu, jumlah hari libur yang akan dipangkas belum ditentukan.
“Informasinya memang ada regulasi pengurangan cuman berapa pengurangannya belum jelas, nanti secara resmi akan ada keputusan bersama,” kata Imran Jauzi Selasa (24/11)
Ia menambahkan, pertimbangan terkait dengan pengurangan waktu libur ini jangan sampai ada dampak yang justru jadi sentra baru covid, padahal tujuan cuti bersama untuk mendongkrak ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Sekarang ini Pemerintah mempertimbangkan pemulihan ekonomi tetapi tetap memperhatikan kesehatan,”jelasnya
“Jadi pemerintah sekarang mempertimbangkan pemulihan ekonomi tetapi tetap memperhatikan kesehatan,” jelasnya.
(Iin Nurfahraeni)