INIPASTI.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta dengan sejumlah menteri untuk membahas rencana perubahan Undang-Undang Kekhususan pasca pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
Pertemuan ini berlangsung tertutup dan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan beberapa menteri baru keluar dari istana sekitar pukul 15.00 WIB. Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Beberapa menteri yang terlihat hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menpan RB Azwar Anas, dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga ikut dalam pertemuan tersebut.
Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa belum ada keputusan yang diambil terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Dia menyatakan bahwa draf aturan tersebut belum akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan ini.
Sementara itu, Menpan RB Azwar Anas membahas perlakuan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta setelah pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.
Anas menyatakan bahwa RUU ASN sudah mengatur hal ini, sehingga tidak perlu lagi aturan khusus terkait kepegawaian di Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyetujui pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara, dan keputusan ini diresmikan dalam Undang-Undang IKN pada tanggal 18 Januari 2022 (sdn)