INIPASTI.COM – Pemerintah mengidentifikasi pihak internal yang dianggap bertanggung jawab atas serangan ransomware LockBit 3.0 terhadap Pusat Data Nasional (PDN).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa hasil forensik telah mengungkap pengguna atau user yang menyebabkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang ransomware.
“Dari hasil forensik, kami sudah mengetahui siapa user yang selalu menggunakan password-nya dan akhirnya menyebabkan permasalahan serius ini,” kata Hadi setelah memimpin rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin 1 juli 2024.
Hadi menyatakan bahwa para pengguna tersebut akan diproses hukum oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan aparat penegak hukum lainnya.
“Penegakan hukum oleh BSSN, nantinya oleh aparat, dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Cyberity menemukan masalah serius dalam pengelolaan PDN, termasuk kurangnya kontrol terhadap protokol keamanan siber. Setiap instansi pengguna PDN memiliki hak untuk mengatur konfigurasi sendiri tanpa pengawasan.
Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, mengatakan bahwa jika admin teknologi informasi cakap, hasilnya akan baik. Namun, jika tidak, banyak masalah akan muncul.
Dukungan terhadap PDN juga dianggap tidak memadai dan jauh dari kesan profesional. Arif menambahkan bahwa instansi pemerintah daerah dan pusat pengguna PDN juga menghadapi persoalan internal.
Banyak pejabat yang mengurusi teknologi informasi justru tidak memahami cara berpikir teknologi informasi. Mereka umumnya menjabat karena kedekatan atau intervensi politik, bukan berdasarkan kecakapan yang dimiliki.
“Akibatnya fatal. Cara berpikir IT sederhana seperti untuk membuat backup data saja tidak ada. Apalagi, protokol pengamanan data,” ujar Arif, Minggu 30 Juni 2023, dikutip dari Kompas.
Diketahui bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber jenis ransomware, dengan data yang terkunci dan peretas meminta tebusan sebesar Rp 8 juta dollar AS.
Direktur Network dan IT Solutions Telkom Indonesia, Herlan Wirjanako, menyatakan bahwa tebusan tersebut diminta oleh peretas kepada pemerintah jika ingin data di PDN yang terenkripsi kembali dibuka.
“Kami mengikuti jejak mereka di dark web, dan mereka meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS,” ujar Herlan Wirjanako saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin 24 Juni 2024.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyampaikan bahwa PDN yang mengalami serangan siber dikelola oleh PT Telkom dan berlokasi di Surabaya (sdn)