INIPASTI.COM – Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty, pemilik Wensen School, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anak di sekolah tersebut.
Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa Meita mengakui dirinya adalah pelaku yang terekam dalam CCTV melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, yang rekamannya viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, Meita dikenakan Pasal 80 ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, Meita telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Dua Anak Jadi Korban
Menurut Arya, terdapat dua anak yang menjadi korban dalam insiden ini. Korban pertama, berinisial MK, berusia dua tahun, mengalami trauma meskipun kondisi fisiknya dalam keadaan baik.
Korban kedua, berinisial AMW, berusia sembilan bulan, diduga mengalami dislokasi kaki yang akan dipastikan melalui pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV, Meita diduga membanting AMW, yang menyebabkan cedera tersebut.
“Saat hasil visum keluar, kami akan segera mengumumkannya. Namun, dugaan awal menunjukkan adanya dislokasi pada kaki korban,” jelas Arya saat konferensi pers di Polres Metro Depok pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pengakuan dan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Meita, yang juga dikenal sebagai seorang influencer di bidang parenting, mengaku kepada polisi bahwa dia melakukan penganiayaan tersebut karena khilaf.
Polisi saat ini tengah mendalami motif di balik tindakan Meita, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis.
“Sementara ini, tersangka mengaku khilaf. Namun, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui motif sebenarnya, termasuk kondisi psikologis tersangka,” kata Arya.
Kondisi Tersangka Hamil Empat Bulan
Meita diketahui sedang hamil empat bulan. Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Suardi Jumaing, menyatakan bahwa meskipun Meita dalam kondisi hamil, pemeriksaan terhadapnya tetap dilakukan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan kesehatannya. Jika diperlukan, Meita akan dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peran sebagai Pemilik dan Pengasuh
Meita tidak hanya berperan sebagai pemilik Wensen School, tetapi juga terlibat langsung dalam pengasuhan anak-anak di daycare tersebut.
Arya menjelaskan bahwa Meita rutin datang setiap hari ke sekolah dan turut mengasuh sekitar sepuluh anak yang dititipkan oleh orang tua yang bekerja.
Izin PAUD dan Daycare
Dinas Pendidikan Kota Depok telah mengonfirmasi bahwa Wensen School memiliki izin untuk operasional sebagai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Namun, pihak Dinas Pendidikan masih akan mengecek kembali apakah Wensen School juga memiliki izin untuk beroperasi sebagai daycare.
“Saat ini, kami belum menemukan rekomendasi terkait izin daycare, tetapi kami akan mengeceknya lebih lanjut,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, dalam keterangannya (sdn)