PASANGKAYU— Pemkab dan DPRD Pasangkayu akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggara, dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Melalui sidang paripurna persetujuan bersama, Senin 19 Agustus.
Kesepakatan bersama tercapai setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pasangkayu telah membahas secara bersama rancangan KUA-PPAS 2020 ini beberapa waktu yang lalu.
Hadir dalam sidang paripurna itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Asiten I Makmur, Ketua DPRD Lukman Said, Wakil Ketua Yaumil Ambo Djiwa, dan sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Agus mengapresiasi sidang paripurna kesepakatan bersama itu. Pihaknya akan segera menyusun rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Ranperda APBD 2020.
“Saya menyampaikan terimakasih dan pengharagaan kepada teman-teman DPRD yang telah membahas secara mendalam KUA-PPAS 2020 bersama TAPD, sehingga pada hari ini kita dapat melakukan persetujuan bersama” terang bupati dua periode itu.
Ketua DPRD Lukman Said yang memimpin jalanya sidang mengharap anggaran tahun 2020 betul-betul dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat. Sebab sebagian anggaran pada APBD 2020 terserap untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
“Anggaran belanja tahun 2020 semakin berkurang karena sebagian dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Makanya dengan anggaran yang sedikit itu, saya harap OPD dapat memaksimalkanya untuk pembangunan yang betul-betul manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat” harapnya.
Diketahui pada sidang paripurna itu, juga disepakati bersama sejumlah Ranperda, diantaranya Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. (pasangkayukab.go.id)