INIPASTI.COM, MAKASSAR – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tampaknya harus mulai mempersiapkan postur anggaran kegiatan 2018 mendatang.
Adanya perhelatan pesta demokrasi atau Pemilihan Kepala Daerah, secara serentak kemudian kenaikan dana parpol 10 kali lipat dipastikan akan membuat postur APBD 2018 akan naik, di satu sisi pendapatan daerah menjadi indikator melihat anggaran nanti.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengakui akan dilakukan penyesuaian dengan belanja-belanja langsung dari OPD lingkup Pemprov.
“Besaran belanja langsung tahun depan itu hanya setengah dari
besaran belanja langsung tahun ini.Jadi harus dilakukan perhitungan dengan cermat, kegiatan mana yang harus dipacu untuk memenuhi target RPJMD masing-masing OPD,” kata Jufri, Minggu (24/9/2017)
Namun Jufri belum dapat memastikan besaran pemangkasan belanja langsung, karena menunggu hitungan akhir besaran belanja tidak langsung dari BPKD serta proyeksi pendapatan dari Bapenda.
“Besarannya belum bisa dihitung, karena menunggu data dari BPKD dan Bapenda, sehingga penyesuaian dapat dilakukan,” terangnya.
Sementara itu, hal senada diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sulsel, Andi Arwien Azis, dengan adanya event Pilkada kemudian kenaikan dana parpol yang menyentuh sampai 10 kali lipat, tentu harus mengurangi belanja. “Kegiatan yang tidak terlalu mendesak, apalagi inikan arahannya dari nasional, tentu nanti akan menjadi pedoman di APBD 2018 karena ini harus sinkron dengan pusat juga,” terangnya
Arwien menjelaskan, rasionalisasi belanja apa dilakukan nantinya beberapa event yang diadakan kalau memang menjadi prioritas akan tetap diutamakan, semua tergantung dari pembiayaan anggaran
“Penyesuaian dilakukan, melihat kondisi keuangan daerah dengan asumsi pendapatan daerah di ABPD nanti,”paparnya
Sementara itu, dari data APBD anggaran belanja Rp8,9 Triliun lebih. Terdiri dari belanja langsung sebesar Rp2,3 Triliun dan belanja tidak langsung senilai Rp6,7 Triliun. 2018 mendatang, Partai Politik mendapat dana hibah dari Pemerintah, dimana Kementerian Keuangan menaikkan dana parpol sampai 10 kali lipat dari yang sebelumnya.
Nantinya, dana yang dulunya Rp 108 per suara naik menjadi Rp 1.000, sementara untuk dana parpol dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk partai politik di tingkat DPD I dan DPD II juga nilainya akan berbeda, yaitu minimal Rp 1.500. Dana yang dikelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dianggarkan oleh pemerintah provinsi mencapai Rp1.814.318.088, nilai ini akan mengalami 10 kali lipat. (Iin Nurfahraeni)