INIPASTI.COM,MAKASSAR -Pasca adanya penetapan kenaikan anggaran untuk Dana Parpol sebanyak 10 kali lipat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan penyesuaian terhadap besaran anggaran di APBD 2018.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latif menjelaskan pihaknya akan melakukan penyesuaian jika sudah ada petunjuk dari pusat, terkait dengan kenaikan dana parpol ini. Karena Parpol ini juga membutuhkan pembiayaan juga buat pengembangan misalnya sumber daya manusianya mereka.
“Anggarannya tidak seberapa, yang terpenting inikan pusat memastika berapa kenaikannya, untuk kemudian diatur dalam APBD. Karena anggaran Pilkada ini memang sangat besar,” kata, Latif Senin (4/9/2017)
Mengenai penilaian, kenaikan dana parpol menghindari korupsi. Latif menegaskan, dirinya tak melihat ada hal seperti itu. Walaupun ada kader Parpol melalukan korupsi, itu.individunya jangan dibawa ke arah partainya.
Latif berharap, dengan kenaikan dana parpol, mereka akan lebih mandiri dan bekerja dengan maksimal dalam rangka pembinaan SDM di Partai Politik.
Seperti diketahui, sebanyak 12 partai politik yang memiliki dana hibah yang dikelolah oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dianggarkan oleh pemerintah provinsi mencapai Rp1.814.318.088, nilai ini akan mengalami 10 kali lipat.
Pemerintah Pusat, telah menyetujui anggaran Dana Parpol naik 10 kali lipat, dimana pusat dari Rp 108 naik Rp 1.000 sedangkan untuk daerah kenaikan dana bantuan minimal Rp 1.500 (Iin Nurfahraeni)