INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pernyataan Calon Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat debat kandidat, yang menuding Pemprov Sulsel menghambat proses perizinan di Kawasan Industri Bantaeng (Kiba) ditanggapi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, AM Yamin.
Menurutnya, selama ini kewajiban provinsi terkait perizinan telah diselesaikan. Bahkan membantu memfasilitasi Pasca izin diberikan. Sehingga pernyataan Nurdin Abdullah Dianggap tak berdasar. Untuk itu,ia meminta agar pasangan calon nomor 3 di pilgub Sulsel tak asal bicara
“Kami tidak pernah menghalangi dan menghambat. Seluruh kewajiban provinsi terkait perizinan tak terkendala, bahkan yang ada kita memfasilitasi pasca izin antara lain penyediaan listrik dan lahan,” katanya, Kamis (29/3/2018)
Ia menyebutkan, saat pengurusan Kemudahan Investasi Langsung Kontruksi (KLIK) beberapa tahun lalu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo turun tangan langsung. Bahkan sampai pada terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), SYL langsung menerimanya di Istana Negara.
Ia menambahkan, DPMPTSP Sulsel tak hanya membuka peluang investasi di daerah. Tapi juga memfasilitasi investor dengan pemerintah daerah sesuai kebutuhan mereka. Termasuk dengan industri smelter yang telah diberi fasilitasi dengan PLN dan Bulog.
Selain itu, Yamin menyinggung juga mengenai pembangunan pelabuhan di Bantaeng. “Beberapa waktu lalu, kami fasilitasi mereka untuk rapat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, tapi pihak Pemda Bantaeng tak datang,” jelasnya.
Soal rencana ekspor nikel hasil industri smelter. Yamin menyebutkan rencana tersebut sudah ada sejak tahun 2015 lalu.
“Smelter selalu akan dioperasikan mulai pertengahan 2015, memang persiapan sudah ada. Mereka sudah janji tahun ini sudah jalan, semoga bisa diwujudkan,”terangnya
(Iin Nurfahraeni)