INIPASTI.COM – Tindakan Israel di Masjid Al-Aqsa Menuai Kecaman Internasional Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dengan tegas mengutuk tindakan pasukan pendudukan Israel yang baru-baru ini menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Serangan ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di seluruh dunia. Selain serangan terhadap Masjid Al-Aqsa, sejumlah serangan terang-terangan juga dilakukan kepada jamaah yang beribadah di sana, dan penangkapan juga terjadi di lokasi tersebut.
Tindakan ini dianggap oleh OKI sebagai perpanjangan dari serangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh Israel dan kekuatan pendudukan terhadap tempat-tempat suci serta kebebasan beribadah, yang melanggar Konvensi Jenewa dan hukum internasional.
Mereka juga mengecam Israel atas pemblokiran akses umat Islam ke dua masjid suci Muslim di Yerusalem dan Hebron.
Serangan Intensif Saat Hari Raya Yahudi Ekstremis Yahudi semakin intensif menyerbu Masjid Al-Aqsa saat merayakan hari raya Sukkot. Mereka bahkan melakukan ritual keagamaan, melanggar status quo selama puluhan tahun yang mengakui Al-Aqsa sebagai tempat ibadah murni Muslim.
OKI menegaskan bahwa Israel bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari kejahatan dan serangan sistematis yang memicu ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan tersebut.
Panggilan Global untuk Bertindak OKI dan Kementerian Luar Negeri Qatar menyerukan masyarakat internasional untuk segera bertindak dan menghentikan semua serangan ini.
Mereka menekankan perlunya menjaga status sejarah dan hukum situs suci Islam dan Kristen di kota Al-Quds, Yerusalem, yang diduduki. Pemerintah Qatar juga menilai Israel bertanggung jawab penuh atas kekerasan yang akan diakibatkan oleh kebijakan eskalasi sistematis terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci mereka.
Perlindungan Situs-Situs Suci Qatar menekankan pentingnya Israel memberikan perlindungan yang diperlukan terhadap situs-situs suci ini dan menghormati resolusi internasional yang sah.
Sikap Qatar ini sejalan dengan perjuangan Palestina untuk mendirikan negara merdeka sesuai perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Pasukan Pendudukan Israel Memperketat Pengawasan Sebelumnya, Departemen Wakaf Islam di Yerusalem yang diduduki melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel memperketat tindakan mereka di sekitar Masjid Al-Aqsa.
Mereka bahkan mencegah pegawai Wakaf memasuki situs suci Islam dan memeriksa kartu identitas warga Yerusalem yang hendak melaksanakan shalat. Tindakan ini menciptakan ketegangan yang semakin meningkat di kota tersebut.
Penyerbuan oleh Pemukim Israel Pemukim Israel juga terlibat dalam penyerbuan ini, meskipun menurut hukum Yahudi, memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dilarang bagi orang Yahudi karena sifat sakral dari situs tersebut.
Mereka berusaha melakukan “ritual Talmud” yang menciptakan ketegangan lebih lanjut di kawasan tersebut.
Tindakan Israel di Masjid Al-Aqsa telah menciptakan ketegangan yang meresahkan di Yerusalem dan memicu kecaman dunia internasional.
Dalam situasi seperti ini, tindakan tegas dari masyarakat internasional sangat diharapkan untuk mengakhiri pelanggaran ini dan menjaga perdamaian di kawasan tersebut (sdn)