INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kota Makassar mencatat sampai saat ini progres perekeman e-KTP telah mencapai 95 persen dari target nasional tahun ini 98 persen.
“Sekarang ini sudah 95% warga yang melakukan perekaman e-KTP, atau jumlahnya sekitar 930 ribu orang, wajib e-KTP,” kata Kepala Dinas Dukcapil kota Makassar Aryati Puspasari Abady, Sabtu ( 09/02).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus membuka pelayanan khusus perekaman e-KTP sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat. Apalagi ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) masih banyak masyarakat belum melakukan perekaman.
“Kami memang genjot saat ini untuk perekeman, dengan memberikan pelayanan khusus, agar mereka yang belum merekam bisa datang karena e-KTP ini juga penting,” ujar Aryati Puspasari.
Apalagi, Ia mengatakan pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal beberapa bulan lagi, dengan memiliki e-KTP maka mereka bisa menyalurkan hak suara mereka
“Kami berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk perekaman dan pengambilan e-KTP. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin-Jumat. Sedangkan untuk Sabtu, kami buka mulai pukul 08:00-15:00 wita,”ujarnya
(Resti Setiawati).