Oleh: Agung SS Raharjo
INIPASTI.COM, OPINI – Petani bagi negeri ini adalah subjek pembangunan yang begitu penting. Mereka bukan semata objek bagi beragam sasaran program-program pemerintah. Keberadaan mereka dalam proses pembangunan negara dan bangsa tidak kalah vitalnya. Stabilitas ekonomi politik negeri akan mudah goyah dan menemui cheos jika tanpa ditopang oleh pemenuhan kebutuhan pangan yang memadai. Pangan menjadi salah satu faktor pemicu menuju ketertiban sosial. Masyarakat yang tumbuh dalam kondisi kekurangan pangan atau kelaparan akan menjadi penghambat hadirnya kemajuan sebuah bangsa. Alih-alih akan menemui kesejahteraan, yang terjadi justru sebaliknya.
Disinilah kemudian peran petani ditemui urgensinya. Mereka sudah semestinya mendapat perhatian dan jaminan kesejahteraan. Menempatkan mereka pada posisi tawar yang lebih baik dalam rantai usaha tani dan logika pasar komoditas pangan. Selain itu, sebagai produsen pangan, mereka pun juga perlu dijamin kemampuan aksesibilitasnya terhadap pemenuhan kebutuhan pangan. Mereka ini sebagaimana masyarakat lainnya juga berstatus sebagai konsumen. Mereka ada pembeli dan pengkonsumsi beras. Tak jarang kita temui ragam pemberitaan dimana mereka justru menemui kesulitan dalam persoalan pemenuhan kebutuhan pangan bagi keluarganya. Terasa miris dan menyedihkan. Disaat kerja-kerja mereka menjadi “jaminan” keberlanjutan kehidupan dan pembangunan disaat yang sama tidak ada kepastian bagi mereka memperoleh penghidupan yang lebih baik. Terkait dengan akses pangan, tentu banyak hal yang dapat menjelaskan situasi tersebut dan salah satunya adalah persoalan tingkat pendapatan.
Petani dan Peneriman Pendapatan
Pandemi Covid-19 yang telah melanda setahun ini memberikan berdampak pada sektor atau lapangan usaha dan kondisi para pekerjanya. Sebagian besar sektor terdampak buruk, hingga ada yang mengalami kontraksi pada tahun 2020, namun juga ditemui beberapa sektor yang masih bisa tumbuh pada masa resesi. Analisa cukup detail yang dilakukan oleh Awalil (2021) memberikan gambaran yang cukup menarik untuk dicermati terkait dengan situasi usaha pertanian dan petani sebagai aktor pelaku utama disektor ini. Pertama, terkait dengan pertumbuhan sektor ekonomi dijelaskan oleh Awalil bahwa pada tahun 2020 sektor pertanian dalam arti luas (pertanian, kehutanan dan perikanan) berdasar data BPS dapat tumbuh sebesar 1,75%. Namun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 3,61%. Bahkan juah lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan 9 tahun sebelumnya (2011-2019) sebesar 3,95%.
Kedua, mentelaah fenomena peningkatan pekerja disektor pertanian pada saat pandemik covid menerpa. Kembali merujuk pada data BPS tercatat pada Agustus 2020 ada sebanyak 38,22 juta orang dan kondisi ini megalami penambahan sebesar 2,78 juta orang jika dibandingkan Agustus 2019 yang sebanyak 35,45 juta orang. Fenomena ini dapat dimaknai bahwa sektor pertanian menjadi salah satu penampung dari meningkatnya jumlah penganggur sebagai dampak pandemi. Adapun pengangguran bertambah 2,67 juta orang, dari 7,10 juta orang pada Agustus 2019 menjadi 9,77 juta orang pada Agustus 2020. Disini Awalil memberikan analisanya lebih lanjut meski total nilai tambah produksinya dalam PDB meningkat, rata-rata per orang justeru mengalami penurunan. Nilai tambah sektor pertanian pada PDB nominal (2020) sebesar Rp2.115,1 triliun. Jika dibagi dengan jumlah pekerja diperoleh nilai Rp55,33 juta per orang. Nilai tesebut lebih rendah dibanding tahun 2019 sebesar Rp56,78 juta.
Ketiga, fenomena turunnya nilai tambah produksi per orang pada PDB dalam sektor pertanian tersebut diperkuat oleh data BPS tentang keadaan pekerja terkait rata-rata upah atau pendapatan bersih dalam sebulan. Dimana rata-rata upah/gaji/pendapatan bersih sebulan pekerja pada Agustus 2020 sebesar Rp2,45 juta. Pekerja dimaksud terdiri atas buruh/karyawan/pegawai, pekerja bebas di pertanian dan pekerja bebas di nonpertanian. Besaran upah/gaji pada kondisi Agustus 2020 tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan Agustus 2019 sebesar Rp2,63 juta (Awalil,2021). Memahami kondisi tersebut jelas bahwa dampak pandemi terhadap sisi penerimaan pendapatan pekerja, termasuk petani, sangat terlihat. Sehubungan dengan hal tersebut maka dibutuhkan intervensi jitu dalam hal penjaminan pemenuhan kebutuhan pangan mereka untuk jangka pendek. Bantuan (tunai) sosial tentunya akan sangat membantu kehidupan mereka untuk beberapa waktu kedepan. Pemenuhan pada sisi demand (konsumsi) menjadi prioritas yang memungkinkan untuk segera direalisasi.
Membangun Kesejahteraan
Petani bagi negeri ini adalah sebuah unit kehidupan tersendiri bukan semata pekerjaan. Proses bertani yang telah dilalui oleh bangsa ini adalah bagian perjalanan panjang sejarah pembentukan sistem sosial politik masyarakat. Oleh sebab itu keberadaan petani dinegeri ini harus dilihat sebagai nilai entitas yang strategis.
Kesejahteraan petani harus menjadi keniscayaan. Dan ini menjadi salah satu konsen capaian pembangunan pertanian yang terus berkelanjutan termasuk yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini. Progam bantuan yang diluncurkan diharapkan menjadi trigger penguatan usaha tani yang berdampak pada perbaikan kesejahteran. Termasuk disana bagaimana pemerintah kembali menguatkan gerakan diversifikasi pangan sebagai langkah solutif mengurai persoalan konsumsi pangan. Preferensi pangan masyarakat harus menemui sesuatu yang baru terutama pemenuhan kebutuhan karbohidrat yang bersumber dari pangan non beras.
Program-program pemberdayaan dan peningkatan kualitas petani pun terus dilakukan. Bahkan gerakan petani millenial yang telah dilakukan diharapkan akan menjadi model usaha pertanian yang mampu memberikan dampak ekonomi lebih baik bagi petani. Kerja-kerja pertanian yang masih lekat dengan citra tradisional, kotor, kemiskinan harus mulai dirubah. Tidak hanya itu, dengan memperhatikan mainstream logika pembangunan berkelanjutan, diharapkan proses pertanian yang dilakukan akan mampu menjamin kesejahteraan bagi generasi-generasi selanjutnya.
Lebih lanjut penguatan entitas petani tidak semata dikuatkan secara individu namun juga membangun kekuatan komunal diantara mereka. Menguatkan peran dan komitmen mereka, tidak lain menjaga ketahanan pangan negeri ini. Meningkatkan kesejahteraan petani merupakan wujud cinta kepada mereka.
//Penulis: Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda