INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Pimpinan DPRD Sulsel memastikan akan meneruskan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulsel setelah melakukan pembahasan di tingkat pimpinan pekan depan.
Wakil ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan setelah melalui tahapan pembahasan di tingkat pimpinan DPRD Sulsel, rekomendasi pansus akan diteruskan ke tiga lembaga yakni Mahkamah Agung (MA), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Dalam Negeri.
“Nah itu tujuannya, tidak mungkin hasil pansus angket dibawa ke tempat lain. Kemana nanti arah tindaklanjutnya ya saya rasa kita tunggu minggu depan,” kata Syahar sapaan Syaharuddin Alrif di DPRD Sulsel, Senin 26 Agustus 2019.
Ia mengatakan setelah penyerahan rekomendasi panitia hak angket kepada pimpinan DPRD pada paripurna Jumat 23 Agustus lalu. Itu berarti rekomendasi itu telah menjadi produk DPRD Sulsel.
Pihaknya juga mengapresiasi hasil kerja Pansus angket yang sudah bekerja selama 60 hari dengan berbagai dokumen serah berita acara sudah dilakukan lewat paripurna.
“Insya Allah ini untuk kebaikkan bersama dan ini soal Marwah DPR sudah kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan bentuk check and balance untuk menuju good governance,” ujarnya.
(Muh. Seilessy)