INIPASTI.COM, MAKASSAR – Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel mengetuk kekerasan terhadap dua orang jurnalis yang diduga dilakukan tersangka kasus dugaan penjualan lahan negara, Muh Sabri di kantor Kejari Makassar, Senin (24/7/2017).
“Apapun aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis itu tidak dibenarkan, apalagi saat jurnalis tersebut tengah melakukan aktivitas peliputan. Kami mengutuk aksi ini, dan meminta agar yang bersangkutan meminta maaf,” ungkap Ketua PJI Sulsel, Abdullah Ratingan.
Menurut Abdullah, perbuatan Sabri tak mencerminkan sosok pamong senior. Sabri yang merupakan Asisten I Pemkot Makassar, sedianya bersikap kooperatif kepada media atas kasus yang menimpahnya.
“Sebagai pamong senior harusnya Pak Sabri bersikap lebih kooperatif. Kalau pun dirinya merasa tidak senang dengan pemberitaan teman-teman maka silahkan tempuh jalur hukum, karena negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan ini terjadi saat para jurnalis tengah meliput pelimpahan berkas tahap II di Kejari Makassar atas kasus yang melibatkan Sabri.
Diduga Sabri melakukan tindak kekerasan terhadap dua jurnalis, yakni Andi Habib Rahdar dari Sulselsatu.com dan Teti Novianti, wartawati Celebes TV.
Berawal saat Sabri melangkah menuju ke ruangan Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar, sekitar pukul 17.39 Wita. Melihat banyak wartawan yang ingin mengambil gambar, Sabri tiba-tiba naik pitam.
Diduga Sabri tidak terima dengan peliputan sejumlah wartawan saat pelimpahan berkas di Kantor Kejari Makassar. Sehingga refleks menepis tangan wartawan yang merekam dan mengambil foto.
(Ahadri/Inipasti)