INIPASTI.COM, MAKASSAR, — DPP Partai Keadilan Sejahterah (PKS) akhirnya memutuskan akan mengusung Syamsu Rizal di Pemilihan Walikota Makassar 2020.
PKS akan memberikan surat tugas kepada mantan Wakil Wali Kota Makassar itu di Sekretariat DPW PKS Sulsel jalan Ir. Sutami, Makassar, Kamis 5 Maret 2020 malam.
Ketua DPD PKS Kota Makassar, Anwar Farouk mengatakan sebelumnya PKS Kota Makassar mengusulkan ada 9 nama ke DPP. Namun nama Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal yang diputuskan diusung di Pilwalkot Makassar.
Ia menjelaskan pertimbangan Partainya mengusung Deng Ical karena politisi Golkar Sulsel itu dianggap bisa bekerja sama dengan PKS.
“Yang paling penting Deng Ical dipandang bisa bekerja sama dengan PKS membangun Makassar,” kata Anwar Farouk kepada Inipasti.com saat dihubungi, Kamis 5 Maret.
Anwar menjelaskan surat tugas yang diberikan kepada Deng Ical dengan deadline atau batas waktu hingga 1 April 2020 untuk mencukupkan kursi serta mencari pasangan yang akan digandeng.
“Harus mencukupkan (Kursi) kalau tidak pindah ke yang lain. Kalau soal wakil kita serahkan ke Deng Ical, Bisa juga kalau mau sama Kader,” tutup Anwar.
Sekadar diketahui selain PKS, Deng Ical saat ini telah mengantongi surat tugas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diserahkan beberapa waktu lalu.
(Muh. Seilessy)