INIPASTI.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, merespons pengakuan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait penyerahan uang Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Karyoto menyebut pengakuan SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat sebagai hal yang menarik dan sangat signifikan.
“Sampai saat ini kami masih dalam proses memenuhi beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin sangat menarik,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2024.
Karyoto menyatakan pihaknya akan menelusuri berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepada SYL. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta untuk menentukan apakah pengakuan SYL tersebut dapat melengkapi berkas perkara atau tidak.
“Itu akan di-cross check dengan BAP untuk melihat bagaimana kondisi berkas kami. Apakah pengakuan itu bisa menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak,” jelasnya.
Menurut Karyoto, pengakuan tersebut sangat signifikan. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kejati dan itu lebih baik dijadikan sebagai bahan yang komprehensif,” tambahnya.
Karyoto juga menjelaskan bahwa nilai pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah Rp 1,3 miliar. Ia memastikan kasus ini akan tuntas dan meminta publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya.
“Mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa maksimal dan jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap,” tutupnya.
Dengan penyempurnaan ini, artikel menjadi lebih terstruktur dan informatif bagi pembaca (sdn)