INIPASTI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap dan memeriksa 14 tersangka dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Update hari ini, kami telah menangkap 14 tersangka, dan masih terus melakukan pengembangan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 2 November 2024.
Wira menjelaskan, dari 14 tersangka yang ditetapkan, 11 di antaranya adalah pegawai di lingkungan Kementerian Komdigi, sementara tiga lainnya merupakan warga sipil. āKami akan melakukan tracing aset-aset yang diperoleh para pelaku dari hasil kejahatan ini,ā lanjut Wira.
Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi daring.
“Iya, benar ada penggeledahan di kantor Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 November 2024 di Jakarta.
Menurut Ade Ary, penggeledahan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Pol. Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono. Selama penggeledahan, pihak kepolisian menghadirkan empat tersangka, meski identitas mereka belum dirinci. āPenggeledahan berlangsung di lantai dua, tiga, dan delapan di kantor tersebut,ā ujar Ade Ary.
Sementara itu, Polri baru saja mengungkap jaringan situs judi online Slot 8278 yang melibatkan warga negara China, dengan omzet yang mencapai miliaran rupiah. Berikut ini adalah tujuh fakta yang terungkap dari kasus tersebut:
Tujuh Tersangka Ditangkap
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa ada tujuh tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
Salah satu tersangka adalah warga negara China, sementara enam lainnya merupakan warga negara Indonesia. Tersangka utama, HAJ, bertindak sebagai pendiri perusahaan yang digunakan untuk melakukan deposit, yaitu PT AJT dan PT MLT.
Asep menjelaskan bahwa tersangka HEJ berperan sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang yang akan bertindak sebagai direktur dan komisaris perusahaan penyedia jasa keuangan dalam operasional situs tersebut.
Selain itu, tersangka DX alias MA, yang juga warga negara China, adalah koordinator sekaligus pemberi perintah kepada HAJ.
Pelarian Warga China
Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengatakan bahwa tersangka DX alias MA telah kabur ke China dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain DX, tersangka IJ juga berstatus DPO, dan Polri masih berusaha untuk menangkap kedua tersangka yang buron tersebut.
Jumlah Pemain Capai 85 Ribu Orang
Situs Slot 8278 memiliki sekitar 85 ribu pemain di Indonesia. Tingginya minat masyarakat disebabkan oleh rendahnya batas minimum deposit, yaitu Rp10 ribu, serta kemudahan akses tanpa perlu registrasi. Situs ini diketahui menggunakan server luar negeri dan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bermain judi online.
Barang Bukti Senilai Rp70 Miliar
Polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp70,1 miliar sebagai barang bukti dalam kasus ini. Selain uang tunai, disita pula dua unit kendaraan roda empat, tiga buah handphone, dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot 8278.
Omzet Mencapai Miliaran Rupiah
Situs Slot 8278 menghasilkan omzet miliaran rupiah, yang dialirkan melalui sejumlah perusahaan. Dalam pengungkapan ini, tujuh tersangka berhasil ditangkap, terdiri dari satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia.
Ancaman Hukuman Hingga 20 Tahun Penjara
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Transfer Dana, Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 20 tahun penjara.
Transaksi Melalui Dompet Digital
Aliran dana dari aktivitas situs Slot 8278 dilakukan melalui deposit menggunakan dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), yang bekerja sama dengan PT Odeo sebagai merchant dengan izin Payment Point Online Bank (PPOB).
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dan jangkauan aktivitas judi online yang melibatkan warga negara asing serta melibatkan banyak pihak di Indonesia. Polri terus mengejar para tersangka buron dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat (sdn)