INIPASTI.COM – Polisi telah menangkap 16 orang terkait demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gedung DPR pada Selasa, 19 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa delapan orang diperiksa dari lokasi unjuk rasa di KPU, sementara delapan orang lainnya diperiksa dari aksi di gedung DPR.
Ade Ary tidak mengungkap secara detail identitas enam orang tersebut, termasuk apakah mereka adalah koordinator lapangan (korlap) atau provokator dalam demonstrasi tersebut.
Dia menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan karena adanya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban pada malam tersebut.
Dijelaskan oleh Ade Ary, pada aksi di depan Gedung DPR, polisi telah mencoba membubarkan demonstran secara persuasif, namun malah terjadi aksi perusakan oleh para peserta aksi.
Pembubaran akhirnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.30 WIB setelah serangkaian imbauan dan upaya persuasif sebelumnya.
Ke-16 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi selama aksi unjuk rasa.
Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh massa pendukung hak angket di Gedung DPR, yang tidak membubarkan diri hingga larut malam. Pada pukul 20.30 WIB, aparat kepolisian mencoba membubarkan mereka dengan menggunakan peralatan lengkap termasuk helm, tameng, dan satu unit water cannon yang disiagakan di dalam gedung.
Meskipun demikian, massa aksi terus melakukan pembakaran kayu dan berbagai benda lainnya di sekitar lokasi demonstrasi. Aparat kepolisian akhirnya berhasil mendorong para demonstran untuk membubarkan diri setelah melakukan berbagai upaya persuasif. Jalan Gatot Subroto ditutup dan lalu lintas dialihkan untuk keamanan.
Pantauan dari CNNIndonesia menunjukkan bahwa kepulan asap terlihat dari beberapa bahan yang dibakar oleh massa aksi selama demonstrasi. Mobil komando peserta aksi mulai meninggalkan lokasi setelah barikade aparat kepolisian mendorong demonstran untuk membubarkan diri (sdn)