Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Home

PPID Sulsel Tetapkan Daftar Informasi Publik dan Dikecualikan Lingkup Pemprov Sulsel

Iin Nurfahraeni by Iin Nurfahraeni
August 25, 2023
in Home
0
PPID Sulsel Tetapkan Daftar Informasi Publik dan Dikecualikan Lingkup Pemprov Sulsel

INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulsel melakukan Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan di Lingkup Pemprov Sulsel. Penetapan yang dilaksanakan di Command Center Kantor Gubernur, Jumat (25/8/2023) ini diikuti oleh PPID Utama dan Pelaksana dari OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel yang diwakili Asisten I Muhammad Rasyid, mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), sudah sepatutnya kita senantiasa berupaya untuk memastikan
bahwa setiap kebijakan yang dikelola oleh pemerintah adalah transparan, akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebagai pemerintah yang berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang terbuka dan responsif, kita mengakui pentingnya memberikan akses yang mudah kepada publik terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan, proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, salah satu upaya memenuhi hal tersebut yaitu dengan menetapkan informasi dalam bentuk Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang merupakan dua hal yang sangat penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Penetapan daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan ini, berhubungan erat dengan prinsip transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi yang mungkin memiliki sensitivitas atau dampak negatif jika diakses secara bebas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara akses informasi publik dan perlindungan terhadap informasi yang memerlukan keamanan atau kerahasiaan.

“Keberhasilan dari kegiatan ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan juga melindungi kepentingan publik,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini ditetapkan 39 daftar informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil pengujian konsekuensi. Informasi tersebut antara lain, biodata elektronik, identitas ASN yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin, identitas ASN yang mengajukan izin perceraian/perkawinan, daftar nilai SKP ASN, data rekam medis ASN, data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia, harga perkiraan sendiri, dokumen penawaran kontrak dan lokasi server.
Selanjutnya, internet protokol/IP address privat, bandwitch management, kode akses elektronik, sistem keamanan elektronik, Sistem Management Database, Hasil Pemeriksaan reguler, Pemeriksaan Kasus, Pemeriksaan Khusus, Review Laporan Keuangan, Evaluasi/Pemantauan, Naskah Soal UN/UNBK/UASBN, Proses Scanning/Scoring UN/UNBK/UASBN, Data KAK/OE/HPS/RAB, dan Source Code (basic Desain) Website dan aplikasi.

Informasi yang dikecualikan lainnya, Data Center Room, Surat/Dokumen/Informasi Persandian, Laporan Hasil Pemeriksaan, Bahan/data Pemeriksaan, identitas pelapor/pengadu, proses penjatuhan hukuman disiplin, Laporan Visum ET Repertum, resume medis pasien, dan Identitas pribadi pelapor dan klien korban kekerasan perempuan dan anak yang datang langsung atau melalui telepon.

Adapula Dokumen Administrasi layanan. Meliputi, Informed Consent atau Lembar Persetujuan Pelayanan, form pengaduan dan hasil assesmen klien, Laporan hasil pemeriksaan psikologis, Laporan hasil klarifikasi, Berita acara mediasi dan kesepakatan bersama para pihak, Laporan hasil tindak lanjut layanan, Dokumentasi Pelayanan berupa Foto, Video, Rekaman Audio DLL.

Kemudian, identitas pribadi terlapor, permohonan rumah aman dan berita acara penyelesaian rumah aman, alamat rumah aman, Dokumen reintegrasi korban (Berita Acara Penyerahan Klien, Surat Tanda Terima Barang klien, dan Surat Pernyataan Orang Tua klien), Dokumen administrasi rujukan tingkat antar pusat provinsi maupun kabupaten meliputi Akta Cerai, Laporan sosial, Laporan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Laporan Polisi, Dll.

Surat terminasi, Laporan Hasil Pemeriksaan/Pengawasan (Audit, Investigasi, Review, Evaluasi, Monev), Laporan Hasil Koordinasi APIP dan APH, dan Dokumen perkara yang masih dalam proses pembuktian di pengadilan. Namun perlu menjadi catatan, bahwa pengecualian ini tidak bersifat selamanya, namun mempunyai jangka waktu yang bervariasi sesuai hasil pengujian konsekuensi.

(Iin Nurfahraeni)

Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d