INIPASTI.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan tidak berhasil mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. Dengan perolehan suara di bawah ambang batas parlemen sebesar 4 persen, PPP hanya mampu meraih 5.878.777 suara, setara dengan 3,87 persen dari total suara sah nasional sebanyak 151.796.630 suara, menurut hasil rekapitulasi KPU di 38 provinsi.
Hal ini menjadikan PPP sebagai satu-satunya partai petahana yang gagal mendapatkan kursi di DPR, sebuah kejadian yang tidak pernah terjadi sejak partai ini didirikan pada 5 Januari 1973.
PPP, yang awalnya terbentuk sebagai hasil fusi beberapa partai Islam pada masa Orde Baru, seperti Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti, kini harus menghadapi kenyataan kegagalan ini.
Prestasi tertinggi PPP tercatat pada Pemilu 1999 ketika berhasil meraih 11.313.037 suara atau setara dengan 10,72 persen suara nasional. Namun, dalam pemilu-pemilu berikutnya, perolehan suara PPP terus mengalami penurunan. Bahkan pada Pemilu 2024, PPP tidak dapat melewati ambang batas parlemen.
Saat ini, dari total delapan partai yang berhasil memenuhi ambang batas parlemen, PDIP menjadi yang terbesar dengan meraih 25.387.278 suara atau setara dengan 16,72 persen suara nasional.
Disusul oleh Golkar dengan 23.208.654 suara (15,28 persen), dan Gerindra dengan 20.071.708 suara (13,22 persen). Partai lain yang berhasil lolos ke DPR antara lain PKB (10,61 persen), NasDem (9,65 persen), PKS (8,42 persen), Demokrat (7,43 persen), dan PAN (7,23 persen).
PPP, sebagai salah satu partai yang pernah memegang peran penting dalam sejarah politik Indonesia, kini harus menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan eksistensinya.
Meskipun pada masa kejayaannya, PPP pernah menjadi simbol kekuatan politik Islam yang besar, namun kini harus berhadapan dengan kenyataan sebagai partai yang tidak mampu mempertahankan kursi di DPR RI.
Semua itu mengisyaratkan bahwa PPP telah kehilangan daya tariknya di mata pemilih, meninggalkannya sebagai “rumah besar umat Islam” yang kini lengang dan terpinggirkan (sdn)