INIPASTI.COM, MAKASSAR – Polisi menangkap dua remaja yang membuat prank hantu pocong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka sengaja menakuti para pengendara yang melintas di malam hari. Kini dua remaja tersebut masih diperiksa polisi.
Tim Penikam (Penindakan Gangguan Kamtibmas) Polrestabes Makassar baru saja menangkap dua orang remaja yang membuat prank hantu pocong pada Minggu (3/11/2019).
Keduanya membuat video prank untuk menakuti pengendara yang melintas di malam hari. Mereka bermaksud akan membuat video untuk disebarkan di media sosial. Di YouTube dan media sosial lainnya, video prank sudah banyak beredar. Ada yang bikin ngakak, tapi tak sedikit yang dibuat kesal.
Prank termasuk dalam jenis permainan yang bertujuan untuk membuat suasana meriah dengan mengecoh orang lain melalui usaha mengaburkan logika dan realita, tutur psikolog Ni Made Diah Ayu Anggreni, MPsi.
“Hanya saja, seringkali orang yang melakukan prank bersikap keterlaluan dan berlebihan tanpa sungguh-sungguh mempertimbangkan sejauh mana reaksi dari orang yang akan di-prank,” ujar psikolog Veronica Adesla, MPsi
Sebelum mengerjai orang dengan video prank, ada baiknya kamu memperhatikan beberapa hal. Termasuk di antaranya adalah kamu mengenali karakter, situasi serta kondisi sasaran prank dengan baik.
“Sehingga dapat mempertimbangkan dan memperhitungkan apakah prank yang dilakukan aman atau justeru berbahaya untuk orang yang akan di-prank tersebut. Kalau berbahaya jangan dilakukan,” saran Veronica.
Guna mencegah terjadinya hal buruk pada orang yang akan di-prank, Veronika mengingatkan agar membuat tindakan antisipatif.
Tindakan tersebut contohnya adalah memberitahu si sasaran prank bahwa apa yang dialaminya hanya prank belaka ketika dia mulai terlihat panik atau ada emosi yang berlebihan.
Video-video prank alias membuat orang lain terkejut dengan aksi mengecoh lagi ramai di beberapa channel YouTube para influencer.
Ada yang benar bikin ngakak, tapi ada juga yang kadang membuat orang kesal dengan prank yang dilakukan.
Ni Made Diah Ayu Anggreni, MPsi, Psikolog menjelaskan bahwa prank sebenarnya masuk ke dalam kategori permainan, yang tujuannya untuk meramaikan (memeriahkan) suasana dengan mengecoh orang lain melalui usaha mengaburkan logika dan realita.
“Hanya saja seringkali orang yang melakukan prank bersikap keterlaluan dan berlebihan tanpa sungguh-sungguh mempertimbangkan dan memperhitungkan sejauh mana reaksi dari orang yang akan di prank,” sambung Veronica Adesla, MPsi, Psikolog.
Misalnya segera memberitahukan orang yang di-prank bahwa itu hanya prank ketika melihat ia mulai panik atau menunjukkan gejala reaksi emosi yang berlebihan.
Sependapat dengan Veronica, Ayu juga menambahkan beberapa tips lainnya. Ia menyebutkan ketika melakukan prank maka perhatikan juga norma sosial yang berlaku.
Untuk hal-hal yang melanggar hak pribadi dan tidak berperikemanusiaan tidak diperbolehkan. Ia mencontohkan misalnya tanpa seijin yang bersangkutan, mengacak barang-barang pribadi miliknya ataupun merusaknya.
“Atau prank melibatkan kekerasan fisik, seperti mengikat mata ataupun tangan dengan kencang hingga menyakiti orang bersangkutan,” papar Ayu.
Selanjutnya, Ayu menekankan untuk memastikan aman tidaknya konten prank. Pilih yang aman dan tidak membahayakan baik secara fisik, verbal, dan psikologis.
“Perhatikan juga situasi kondisi tempat dan lingkungan ketika melakukan prank. Prank yang dilakukan di publik akan lebih beresiko karena sulit untuk mengendalikan faktor-faktor eksternal (dari luar) di lingkungan yang bisa turut berdampak pada orang yang di-prank.
Misalnya saja: mengambil kunci (mematikan stop kontak) motor teman ketika sedang menunggu di lampu merah,” tandasnya (bs/syakhruddin).