INIPASTI.COM, JAKARTA – 26/11/2020 – Pasca penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam OTT KPK. Presiden Jokowi memberikan mandat untuk sementara kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai sebagai Menteri KKP ad interim. Hal tersebut berdasarkan surat yang diteken Mensesneg Pratikno.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim,” kata Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Saat ini Luhut secara definitif menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi. Yang secara langsung mengkoordinir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring dalam OTT KPK sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu 25 November 2020 dini hari. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 00.30 WIB.
Menyikapi kejadian tersebut, Presiden Jokowi menghormati proses hukum di KPK terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Presiden Jokowi yakin KPK bekerja secara profesional dan transparan. Jokowi menegaskan dukungan pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi. (*)