INIPASTI.COM – Presiden Joko Widodo merespons dengan hormat terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan untuk memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Jokowi menegaskan bahwa pemberhentian Hasyim tidak akan mengganggu proses Pilkada serentak 2024, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
“Pemerintah menghormati keputusan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” kata Jokowi di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Presiden juga menegaskan komitmennya untuk meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim dalam waktu yang ditentukan DKPP, yakni dalam sepekan setelah pembacaan putusan.
“Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini adalah proses administratif yang biasa,” tambahnya.
Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi pemecatan oleh DKPP setelah adanya aduan dari seorang Anggota PPLN Den Haag, Belanda, berinisial CAT, terkait hubungan tidak senonoh yang terjadi pada 3 Oktober 2024 di Den Haag, Belanda.
Sebagai pengganti, KPU telah menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI.
Dengan demikian, Jokowi memastikan bahwa proses penggantian ini tidak akan mengganggu kelancaran tugas KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan datang (sdn)