INIPASTI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan bahwa gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kita telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS, PPPK, dan guru-guru non-ASN. Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru-guru non-ASN menerima peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir dalam acara tersebut. Prabowo kemudian menambahkan, “Walaupun pemerintahan kami baru berjalan sebulan, kami ingin menunjukkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan.” Ia juga memberikan penghormatan khusus kepada Menteri Keuangan, meminta tepuk tangan meriah dari hadirin sebagai apresiasi atas dukungannya terhadap kebijakan ini.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah menyampaikan rincian kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Sementara itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan. Tambahan ini berasal dari program sertifikasi guru dan diberikan di luar gaji yang diterima dari sekolah tempat mereka mengajar.
“Dalam acara puncak Hari Guru Nasional, diumumkan bahwa kesejahteraan guru non-ASN akan meningkat sebesar Rp2 juta per bulan, sementara gaji guru ASN akan naik sebesar gaji pokok yang mereka miliki,” ujar Abdul Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2024.
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru, yang merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan kualitas pendidikan nasional juga akan terus berkembang (sdn)