INIPASTI.COM – Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, menjadi sorotan netizen karena memamerkan koleksi moge dan mobil antiknya di media sosial Instagram.
Hal ini terjadi setelah kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang berharta Rp56 miliar. Netizen menyoroti aksi pamer harta dan kemewahan yang dilakukan Eko di akun Instagram @eko_darmanto_bc.
Interaksi di akun Twitter @logikapolitikid meminta para pengguna Twitter meramaikan topik #BeaCukaiHedon. Berdasarkan pantauan CNN pada Senin, 27 Februari, akun Instagram Eko Darmanto sudah tidak tersedia alias deactive.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Eko Darmanto pada 31 Desember 2021 menunjukkan bahwa hartanya mencapai Rp15,7 miliar. Namun, Eko memiliki utang Rp9 miliar sehingga hartanya tersisa sekitar Rp6,7 miliar.
Kendaraan milik Eko termasuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara senilai Rp12,5 miliar, serta 9 alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar.
Kendaraan yang dilaporkan termasuk BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.
Namun, dalam LHKPN tersebut tidak ada satupun moge yang dilaporkan. Meski begitu, Eko sering memamerkan dirinya mengendarai moge melalui unggahan media sosial.
Eko Darmanto juga memiliki aset lain seperti Rp100 juta harta bergerak lainnya serta Rp238 juta kas dan setara kas. Redaksi sudah berupaya menghubungi pihak bea cukai Jateng-DIY dan mendatangi kantor bea cukai Yogyakarta, namun Eko Darmanto tidak berada di tempat dan belum memberikan respons terkait kabar tersebut