INIPASTI.COM, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar yang dipimpin langsung oleh Oyo Sunaryo dan didampingi oleh Bambang Priyambodo dan Fari Rustandi mengabulkan gugatan Pasangan calon Bupati Petahana Banggai Sulteng, Herwin Yatim-Mustar Labolo, Senin (19/10/2020).
Putusan pengadilan Nomor Perkara PT. TUN Reg. No : 2/G/Pilkada/2020/PTTUN.Mks ini mengabulkan gugatan Herwin Yatim dan Mustar Labolo yang didiskualifikasi atas keputusan KPU Banggai beberapa waktu lalu.
Herwin Yatim mengatakan putusan PT TUN yang mengabulkan gugatannya membuktikan bahwa keputusan KPU Banggai sangat tidak rasional.
“Kami sebagai orang mengejar keadilan saat ini kami telah mendapatkannya dan ini adalah hak kami,” katanya.
Ia melanjutkan putusan pengadilan ini adalah kemenangan awal pertarungan pada 9 Desember mendatang.
“Ini adalah kemenangan awal kami, Insya Allah kami juga akan menjadi pemenang bersama rakyat,” ujarnya.
Meski terlambat melakukan sosialisasi, namun kata Herwin tidak ada kata terlambat melakukan sosialisasi karena upaya hukum ini juga bagian dari perjuangan mencari kemenangan.
“Tidak ada kata terlambat, saya ini sebagai bupati, mungkin hasil survei saya tinggi sebagai bupati, jadi ada upaya yang dilakukan oleh orang lain untuk menjatuhkan saya,” tutupnya.
Sementara kuasa hukum KPU, Kabupaten Banggai, Muhammad Soleh mengatakan saat ini pikir-pikir untuk melakukan kasasi. “Kita tidak bisa mengambil sikap saat ini, kita menunggu kesepakatan KPU apa kita diperintahkan untuk kasasi kita akan kasasi,” singkatnya.
Sekadar informasi, pasangan Herwin Yatim-Mustar Labolo disebutkan tidak memenuhi syarat karena melakukan mutasi ASN pada 21 April lalu. Namun pelantikan itu dibatalkan pada 23 April 2020.
“Waktu itu ada wacana penundaan tahapan Pilkada sehingga saya lakukan pelantikan untuk mengantisipasi bencana non alam covid..Kemudian saya batalkan pelantikan itu karena belum ada SK dan belum ditandatangani. Jadi dibatalkan,” jelas Herwin Yatim.
Herwin menduga ada upaya untuk menjatuhkan dia bersama Mustar Labolo di Pilkada Banggai. Sebab hingga saat survei dari 7 lembaga menempatkan mereka masih tetap berada diatas 60 persen.
“Ini yang kita takuti dengan tidak majunya suara kita 60 persen bisa dibagi. Makanya ada upaya untuk menjatuhkan kita, karena survei perbedaan sangat jauh dengan kandidat lain,” pungkas Herwin.
(Muh. Seilessy)