INIPASTI.COM, PASANGKAYU– Usai diterima Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, rancangan Kebijakan Umum APBD, dan PrIoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2021, selanjutnya di serahkan ke DPRD Pasangkayu, Selasa 14 Juli.
Diserahkan oleh Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Imran Makmur, mewakili Bupati Pasangkayu. Diterima langsung oleh Sekwan DPRD Pasangkayu Muh. Zain Machmoed.
” Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini kami serahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Kami tim anggaran Pemkab siap mendukung penuh kelancaran pembahasan di DPRD nantinya” terang Imran Makmur.
Sekwan DPRD Muh. Zain Machmoed menyampaikan, setelah diserahkan oleh Pemkab, pihaknya akan segera menyampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Untuk penentuan kapan sidang paripurna penyerahan rancangan KUA-PPAS TA 2021 ini dilaksanakan.
” Jadi diparipurnakan dulu, sebelum dibahas lebih lanjut” tandasnya.
.
.
.
Sumber : Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Pengelola Web (www.pasangkayukab.go.id)