INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), pada 30 April mendatang, jelang pelaksanaanya ada beberapa isu sentral yang menjadi fokus dalam penyusunan program jangka pendek, menengah dan panjang.
Pelaksana harian Kepala Bappedalitbangda Provinsi Sulsel, Andi Bakti menjelaskan, dalam beberapa bulan kedepan, Pemerintah Provinsi mulai melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang.
Ia menjelaskan, untuk penyusunan program ini ada yang namanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sifatnya 1 tahun, kemudian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah , untuk 20 tahun kedepan, “Ini semua akan disatukan nanti di tanggal 30 April,” sebutnya
Namun, Ia menambahkan ada beberapa rangkaian kegiatan yang mendahului itu, seperti Rapat Koordinasi Teknik terkait dengan penyusunan rencana pembangunan
“Ada beberapa yang memang menjadi fokus, selain tentunya stunting, masalah kemiskinan, ada juga pembahasan mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak serta disabilitas,” paparnya.
Bakti memaparkan tentang fokus rencana pembangunan di Provinsi Sulsel kedepannya, “Kami akan menyusun rencana pembangunan jangka pendek dan jangka panjang selama ini seolah-olah perempuan itu tidak diberi akses yang cukup, anak-anak itu juga punya hak di dalam proses perencanaan, kemudian disabilitas juga punya hak yang sama dengan kita semua ini, mereka itu lebih eksklusif sehingga harus juga diperlakukan dan diberikan akses,” jelasnya.
Bakti menjelaskan khsusu isu-isu tadi, telah dibentuk tim khusus, dimana ada ruang diberikan dalam bentuk musrenbang khusus tematik.
“Disana akan lahir rekomendasi-rekomendasi, jadi di tematik ini mereka akan menyusun kesepakatan mengkonfirmasi beberapa kegiatan yang dianggap prioritas oleh kaum perempuan, anak-anak, dan disabilitas itu memberikan rekomendasi Dan ini menjadi masukan dalam musrenbang ke depan,” sebut Bakti
Bakti menyatakan, nantinya rekomendasi yang dikeluarkan akan di proses dalam musrenbag.
(Iin Nurfahraeni)