INIPASTI.COM, MAKASSAR – Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA., meninjau perkembangan renovasi masjid kampus Unhas yang terletak di tepi danau Unhas, Kampus Tamalanrea. Peninjauan ini berlangsung pada Selasa (14/01), pukul 10.00 WITA.
Dalam peninjauan tersebut, Prof Dwia secara langsung melihat perkembangan renovasi masjid yang sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Peninjauan ini merupakan langkah proaktif pimpinan untuk secara langsung melihat kondisi aktual. Dengan demikian, Rektor mengetahui kondisi lapangan dan dapat mengambil kebijakan yang terarah.
Prof. Dwia menjelaskan bahwa selain mendengarkan laporan, beliau juga selalu berupaya untuk melihat langsung kondisi lapangan. Ini untuk memastikan proses pembangunan berlangsung sesuai rencana.
“Kita ingin hasil yang berkualitas, tidak hanya sekedar membangun. Apalagi dana yang digunakan bukan hanya dari Unhas, ada juga bantuan dana dari mitra. Jadi, kita punya tanggung jawab untuk memaksimalkan dari segi kualitas, untuk menjaga kepercayaan mitra,” jelas Prof Dwia.
Dr. Ir. H. Edward Syarif, ST., MT., sebagai arsitek masjid kampus menjelaskan bahwa masjid direnovasi karena ada beberapa atap pada ruang shalat utama yang bocor. Selain untuk mengembalikan fungsi masjid agar dapat digunakan untuk beribadah, juga untuk meningkatkan nilai estetika masjid sehingga terintegrasi dengan taman hutan Unhas di sekitarnya.
“Selama proses renovasi, masjid tersebut terus digunakan, baik untuk ibadah rutin maupun kegiatan keagamaan terjadwal yang sudah ditetapkan. Namun, selama pengerjaan renovasi, tidak mengganggu aktivitas beribadah. Sesuai dengan item pekerjaan, masjid kampus ini akan digunakan sekitar bulan Februari mendatang,” kata Edward.
Selain melihat perkembangan renovasi masjid kampus, Prof Dwia juga melihat beberapa sarana dan prasarana lain yang saat ini sedang direnovasi seperti jembatan mitigasi banjir dan Gelanggang Olah Raga (GOR) Unhas.
Kegiatan peninjauan yang dilakukan oleh Rektor Unhas berlangsung hingga pukul 11.00 WITA.(*)
Ishaq Rahman, AMIPR