INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terkait dengan adanya rencana pemerintah yang akan mencabut tunjangan profesi dosen mulai November 2017 diduga jadi penyebab dosen tidak produktif dengan alasan pencabutan tunjangan tersebut , Hal itu menjadi tanggapan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Husain Syam MTP.
Prof Husain yang juga Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mengatakan “Itu salah penafsiran, bukan di cabut tetapi dosen yang tidak memenuhi syarat- syarat menulis jurnal kemudian menulis buku itu harus prioritas utama dosen membuat karya tulis dan jurnal ilmiahnya dan sebenarnya dari dulu memang begitu,” saat di temui Inipasti.com, Selasa (7/2/2017).
Dikatakannya, itu hanya penegasan saja bahwa bisa di ancam jika dosen di cabut profesinya karena diduga tidak produktif, maka dilihatnya kualitas dari dosen dengan menulis karya jurnal dalam penelitiannya.
“Karena tugas seorang dosen sama dengan tugas seorang professor Sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi adalah penelitian dan menulis jurnal dengan persyaratannya satu jurnal dalam tiga tahun itu bukan sesuatu yang susah dan gampang sekali,” kata Husain.
Dia pun juga menambahkan bahwa itu akan menjadi dorongan yang bagus bagi dosen tersebut agar terhindar dari ancaman rencana pemerintah melakukan pencabutan tunjangan terhadap dosen yang dinilai tidak produktif.
“Saya kira bagus karena bisa mendorong teman-teman dan kami sudah mewadahi dengan berbagai jurnal yang kita buat melalui ADRI, tidak perlu khawatir dan risau dan tidak perlu merasa terancam saya kira sudah terfasilitasi dan tidak akan ada saya dikenai ancaman itu nanti,” tukasnya.