INIPASTI.COM, MAKASSAR – Basri Daeng Lewa (35) residivis pelaku curian kendaraan bermotor (Curanmor) kini menemui ajalnya setelah mencium udara segar usai keluar dari penjara sebulan lamanya dan melakukan aksi kejahatannya dengan membusur anggota tim khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripka Samoddin, Senin (24/4/2017).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani pun membenarkan hal tersebut dengan mengatakan, Basri yang sebelumnya warga Pampang kini sudah melakukan aksi kejahatannya yakni curanmor dengan sebanyak 11 kali.
“Dia melakukan kejahatan sebanyak 11 kali dengan melakukan aksi curanmor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar, dia sempat dipenjara selama sebulan akibat perbuatan hal yang sama,” ujar Dicky saat dikonfirmasi Inipasti.com via Whatsapp, Senin (24/4/2017).
Dijelaskannya, sekitar 17:45 WITA anggota Tim Khusus Polda Sulsel pun menemukan keberadaan tempat persembunyiannya disebuah rumah dijalan samata Kabupaten Gowa. Bripka Samoddin yang melihat pelaku pertama kali langsung kena sasaran busur yang mengenai rusuk sebelah kanan saat akan melakukan penangkapan di lokasi tersebut.
“Bripka Samoddin yang melihat pertama kali kini mengenai rusuk sebelah kanan setelah si Basri menyerangnya,” tambahnya.
“Akan tetapi pelaku langsung melarikan diri dengan memegang busur hingga anggota memberi tembakan peringatan sampai belasan kali namun tak diindahkan bahkan sempat menarik busur untuk sasaran anggota terpaksa anggota menembak pelaku dan mengenai dada sebelah kiri yang pada akhirnya tersungkur ditanah,” tukasnya.
Sebelumnya, tim khusus Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Rafiuddn dan Ipda Athen membawa pelaku kerumah sakit bhayangkara dan pelaku sempat diberi pertolongan medis di rumah sakit bhyangkara namun nyawanya tak tertolong.