INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, memastikan usulan formasi PPPK 2024 , sebanyak 12.662 diterima dimana nantinya untuk seleksi akan menunggu jadwal yang akan dikeluarkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB).
Kepala BKD Sulsel, Sukarnianty Kondolele, mengatakan pelaksanaan PPPK adalah wujud komitmen Pemprov Sulsel dalam menjalankan amanah presiden RI, Joko Widodo. Pada 2024, Presiden menetapkan kebutuhan pegawai ASN secara nasional sebesar Rp2,3 juta.
Lebih jauh, Ia menyatakan, Kementerian PAN RB sudah memberi persetujuan prinsip jumlah kebutuhan pegawai ASN di Sulsel pada Rabu (13/3) Jumlahnya sesuai yang diharapkan, yakni 12.662 kuota.
“Alhamdulillah, usulan formasi pemprov sulsel dipenuhi 100 persen oleh Kemenpan-RB. Tenaga guru 5.210, kesehatan 99 dan tenaga teknis 7.353,” rincinya, Jumat, (15/3).
Lebih jauh,ia menambahkan untuk usulan formasi guru lebih banyak dalam upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di sekolah negeri. Selain guru, kebutuhan usulan untuk tenaga teknis.
Namun, sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan diketahui tidak mengusulkan formasi penerimaan PPPK tahun ini. Seperti Gowa, Sinjai, Soppeng dan Barru.
“Memang ada beberapa instansi pemerintah daerah di Sulsel yang tidak menyampaikn usulan kebutuhan disebabkan karena beberapa hal, seperti ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan membuka seleksi CASN 2024 untuk porsi yang cukup besar bagi fresh graduate. Terutama yang memiliki kemampuan digital.
Kemen PAN-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta. Dari jumlah tersebut sudah ditetapkan formasi 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Kebutuhan ASN itu terdiri atas dua kategori, yaitu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bisa dilamar fresh graduate dan PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK II yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Iin Nurfahraeni)