INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Ketua DPRD Sulsel, Moh. Roem menanggapi rencana poncopotan 7 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Nurdin Abdullah yang mengatasnamakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Sulsel.
Politisi senior partai Golkar Sulsel ini menilai alasan pencopotan atas dasar rekomendasi KPK sangat tidak masuk akal. Sebab kata dia, mutasi dan poncopotan merupakan hak prerogatif seorang kepala daerah.
“Masa KPK merekomendasikan pencopotan. Kalau pejabat mau di copot jangan pakai alasan KPK karena KPK tidak menghamburkan kewenanangannya. Jangan membawa nama KPK,” kata Roem saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sulsel, Kamis 20 Juni 2019.
Ketua komisi A DPRD Sulsel, Imran Tenri Tatta mengaku tak mempersoalkan rencana pencopotan yang dilakukan mantan bupati Bantaeng itu, sepanjang sesuai aturan yang berlaku.
“Bahwa apa yang telah dilalui Gubernur pada saat yang lalu dengan hari ini tentu saja sesuai dengan aturan yang ada, tidak lagi berdasar pada suka atau tidak suka. Tapi proses ini (mutasi) harus betul-betul sesuai dengan aturan,” tandas Imran.
Sekedar diketahui 7 kepala OPD yang akan dicopot yakni Biro Umum dan Pemerintahan yang bahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP)nya telah diserahkan ke gubernur.
Kemudian Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (PSDA-CKTR), Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dan Sekretaris DPRD (Sekwan).
(Muh. Seilessy)